Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Orde Baru Lengkap

Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Orde Baru

kebijakan-kebijakan pemerintah orde baru. kebijakan meperintah masa orba. kebijakan pemerintah masa orde baru. kebijakan orde baru dalam bidang ekonomi. kebijakan orde baru dalam bidang pendidikan. kebijakan orde baru dalam pertanian. kebijakan orde baru dalam keluarga berencana. kebijakan orde baru dalam bidang posyandu. kebijakan orde baru dalam bidang politik ekonomi dan sosial budaya. kebijakan ekonomi pada masa orde baru. kebijakan dalam negeri pada masa orde baru. kebijakan orde baru dalam bidang pendidikan. rangkuman kebijakan pembangunan orde baru. kebijakan politik luar negeri pada masa orde baru. kebijakan pemerintah dalam bidang budaya.

Pengertian pembangunan nasional pada masa Orde Baru adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pembangunan nasional dilakukan untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang terangkum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi , dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional, MPR sejak tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993 menetapkan Gari-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya yang kemudian dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).
Konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna apabila tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak Pembangunan Lima Tahun Tahap III (1 April 1979-31 Maret 1984) pemerintah Orde Baru menetapkan delapan jalur pemerataan, yang isinya sebagai berikut.
                                                        i.            pemerataan pemenuhan kebutuan pokok rakyat terutama sandan, pangan dan perumahan
                                                      ii.            emerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
                                                    iii.            pemerataan pembagian pendapatan
                                                     iv.            pemerataan pkesempatan kerja
                                                       v.            pemerataan kesematan berusaha
                                                     vi.            pemerataan kesempatan berpartisipsi dalam pembangunan khusus nya bagi generasi muda dan kaum wanita
                                                   vii.            pemerataan penyebarabaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
                                                 viii.            pemerataan kesempatanmemeproleh keadilan
KEBIJAKAN PEMERINTAH ORDE BARU PADA BIDANG :

Pendidikan

Ada tiga hal yang perlu di catat dalam bidang pendidikan pada Masa Orde Baru, yaitu pembangunan sekolah dasar inpres (SD inpres), program wajib belajar, dan pembentukan kelompok belajar atau kejar. Semua bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar, terutama di perdesaan dan bagi daerah perkotaan yang penduduknya berpenghasilan rendah. Presiden Soeharto pada tahun 1973 mengeluarkan Inpres No. 10/1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Gedung SD. Peningkatan jumlah sekolah dasar diikuti dengan peningkatan jumlah guru. Sebelumnya jumlah guru SD sekitar ratusan ribu guru, pada awal tahun 1994 jumlah guru menjadi lebih dari satu juta guru.
Pada masa Orde Baru program wajib belajar mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1984 di akhir Pelita III. Pada waktu memberikan sambutan peresmian wajib belajar, Presiden Soeharto menyatakan bahwa kebijakannya betujuan untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil kepada seluruh anak Indonesia yang berusia 7-12 tahun dalam menikmati pendidikan dasar. Sepuluh tahun kemudian program ini berhasil ditingkatkan menjadi 9 tahun yang artinya anak Indonesia harus mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP. Upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun pada tanggal 2 Mei 1994. Kebijakan wajib belajar tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 1994.
Dalam rangka meningkatkan angka melek huruf, pemerintah Orde Baru mencanangkan  penuntasan buta huruf pada tanggal 16 Agustus 1978. Caranya dengan pembentukan kelompok belajar atau kejar. Kejar merupakan program pengenalan huruf dan angka bagi kelompok masyarakat buta huruf yang berusia 10-45 thun. Salah satu keberhasilan program kejar terlihat dari angka statistik penduduk buta huruf yang menurun.

Pertanian

Pelita I yang dicanangkan sebagai landasan awal pembangunan pemerintahan Orde Baru dititik beratkan pada pembangunan di ketor pertanian yang bertujuan mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaruan sektor pertanian. Adapun tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat melalui sektor pertanian yang ditopang oleh kekuatan koperasi dan sekaligus meletakkan dasar-dasar pembangunan dalam tahapan berikutnya.
Pemerintah melibatkan para petani melalui koperasi bertujuan untuk memperbaiki produksi pangan nasional. untuk itu, kemudian pemerintah mengembangkan ekonomi perdesaan dengan menunjuk Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada dengan membentuk Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Lahirlah Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai bagian dari pembangunan nasional. BUUD/KUD melakukan kegiatan pengadaan pangan untuk persediaan nasional yang diperluas dengan tugas menyalurkan sarana produksi pertanian (pupuk, benih, dan obat-obatan).

Keluarga Berencana

Pada masa orde baru dilaksanakan program untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk yang dikenal dengan KB (Keluarga Berencana). Maksud pengendalian penduduk adalah meningkatkan kualitas rakyat Indonesia dan meningkatkan kesejahteraannya. Keberhasilan tersebut dicapai dengan melalui program KB yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Perkembangan puskesmas pada masa Orde Baru bermula dari konsep Bandung Plan yang diperkenalkan oleh Dr. J. Leimena dan Dr. Patah pada tahun 1951. Bandung Plan merupakan suatu konsep pelayanan yang menggabungkan antara pelayanan kuratif dan preventif. Pada tahun 1956 didirikan proyek Bekasi oleh Dr. Y. Sulianti di Lemah Abang,yaitu model pelayanan kesehatan pedesaan dan pusat pelatihan tenaga kesehetan.
Kemudian didirikan Health Centre (HC) di delapan lokasi, yaitu di Indrapura (Sumut), Bojong Loa (Jabar), Slaman (Jateng), Mojosari (Jatim), Kesimen (Bali) Metro (Lampung), DIY, dan Kalimantan selatan.  Pada tanggal 12 November tersebut menjadi Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Konsep Bandung Plan terus dikembangkan, pada tahun 1967 diadakan seminar konsep puskesmas. Kemudian pada tahun 1968 konsep puskesmas tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional dengan disepkatinya bentuk puskesmas yaitu Tipe A, B, C.
Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1984 dikembangkan posyando yaitu pengembangan dari pos penimbangan dan kurang gizi. Posyandu dengan lima programnya yaitu KIA, KB, gizi, penanggulngan diare, dan imunisasi. Posyandu tidak hanya untuk pelayanan balita saja, tetapi untuk pelayanan ibu hamil. Bahkan, pada waktu-waktu tertentu posyandu untuk mempromosikan dan mendistribusi Vitamin A, Fe, garam yodium, dan suplemen gizi lainnya. Posyandu saat ini juga menjadi andalan kegiatan penggerakan masyarakat (mobilitas sosial) seperti PIN, Campak, dan Vit A. Pada masa orde baru perkembangan puskesmas menampakkan hasilnya. Salah satu indikatornya adalah semakin baiknya tingkat kesehatan. Pada sensus tahun 1971 hanya ada satu tenaga dokter untuk melayani 20,9 ribu penduduk. Sensus pada taun 1980, menunjukkan bahwa satu tenaga kerja dokter untuk 11,4 ribu penduduk.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »