Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Pengertian pembangunan nasional pada masa Orde Baru adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pembangunan nasional dilakukan untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang terangkum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi , dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional, MPR sejak tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993 menetapkan Gari-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya yang kemudian dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).
Konsekuensi dari pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna
apabila tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak
Pembangunan Lima Tahun Tahap III (1 April 1979-31 Maret 1984) pemerintah Orde
Baru menetapkan delapan jalur pemerataan, yang isinya sebagai berikut.
i.
pemerataan pemenuhan kebutuan pokok rakyat
terutama sandan, pangan dan perumahan
ii.
emerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
iii.
pemerataan pembagian pendapatan
iv.
pemerataan pkesempatan kerja
v.
pemerataan kesematan berusaha
vi.
pemerataan kesempatan berpartisipsi dalam
pembangunan khusus nya bagi generasi muda dan kaum wanita
vii.
pemerataan penyebarabaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air
viii.
pemerataan kesempatanmemeproleh keadilan
KEBIJAKAN PEMERINTAH ORDE BARU PADA BIDANG :
Pendidikan
Ada tiga hal yang perlu di catat
dalam bidang pendidikan pada Masa Orde Baru, yaitu pembangunan sekolah dasar
inpres (SD inpres), program wajib belajar, dan pembentukan kelompok belajar
atau kejar. Semua bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar, terutama di
perdesaan dan bagi daerah perkotaan yang penduduknya berpenghasilan rendah.
Presiden Soeharto pada tahun 1973 mengeluarkan Inpres No. 10/1973 tentang
Program Bantuan Pembangunan Gedung SD. Peningkatan jumlah sekolah dasar diikuti
dengan peningkatan jumlah guru. Sebelumnya jumlah guru SD sekitar ratusan ribu
guru, pada awal tahun 1994 jumlah guru menjadi lebih dari satu juta guru.
Pada masa Orde Baru program wajib
belajar mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1984 di akhir Pelita III. Pada
waktu memberikan sambutan peresmian wajib belajar, Presiden Soeharto menyatakan
bahwa kebijakannya betujuan untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil
kepada seluruh anak Indonesia yang berusia 7-12 tahun dalam menikmati
pendidikan dasar. Sepuluh tahun kemudian program ini berhasil ditingkatkan
menjadi 9 tahun yang artinya anak Indonesia harus mengenyam pendidikan hingga
tingkat SMP. Upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun pada tanggal 2 Mei 1994.
Kebijakan wajib belajar tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1
Tahun 1994.
Dalam rangka meningkatkan angka
melek huruf, pemerintah Orde Baru mencanangkan
penuntasan buta huruf pada tanggal 16 Agustus 1978. Caranya dengan
pembentukan kelompok belajar atau kejar. Kejar merupakan program pengenalan
huruf dan angka bagi kelompok masyarakat buta huruf yang berusia 10-45 thun.
Salah satu keberhasilan program kejar terlihat dari angka statistik penduduk
buta huruf yang menurun.
Pertanian
Pelita I yang dicanangkan sebagai landasan awal
pembangunan pemerintahan Orde Baru dititik beratkan pada pembangunan di ketor
pertanian yang bertujuan mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses
pembaruan sektor pertanian. Adapun tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf
hidup rakyat melalui sektor pertanian yang ditopang oleh kekuatan koperasi dan
sekaligus meletakkan dasar-dasar pembangunan dalam tahapan berikutnya.
Pemerintah
melibatkan para petani melalui koperasi bertujuan untuk memperbaiki produksi
pangan nasional. untuk itu, kemudian pemerintah mengembangkan ekonomi perdesaan
dengan menunjuk Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada dengan membentuk
Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Lahirlah Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai bagian
dari pembangunan nasional. BUUD/KUD melakukan kegiatan pengadaan pangan untuk
persediaan nasional yang diperluas dengan tugas menyalurkan sarana produksi
pertanian (pupuk, benih, dan obat-obatan).
Keluarga Berencana
Pada masa orde baru dilaksanakan program untuk
mengendalikan pertumbuhan penduduk yang dikenal dengan KB (Keluarga Berencana).
Maksud pengendalian penduduk adalah meningkatkan kualitas rakyat Indonesia dan
meningkatkan kesejahteraannya. Keberhasilan tersebut dicapai dengan melalui
program KB yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN).
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Perkembangan puskesmas pada masa Orde Baru bermula
dari konsep Bandung Plan yang diperkenalkan oleh Dr. J. Leimena dan Dr. Patah
pada tahun 1951. Bandung Plan merupakan suatu konsep pelayanan yang
menggabungkan antara pelayanan kuratif dan preventif. Pada tahun 1956 didirikan
proyek Bekasi oleh Dr. Y. Sulianti di Lemah Abang,yaitu model pelayanan kesehatan
pedesaan dan pusat pelatihan tenaga kesehetan.
Kemudian
didirikan Health Centre (HC) di delapan lokasi, yaitu di Indrapura (Sumut),
Bojong Loa (Jabar), Slaman (Jateng), Mojosari (Jatim), Kesimen (Bali) Metro
(Lampung), DIY, dan Kalimantan selatan.
Pada tanggal 12 November tersebut menjadi Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Konsep
Bandung Plan terus dikembangkan, pada tahun 1967 diadakan seminar konsep
puskesmas. Kemudian pada tahun 1968 konsep puskesmas tersebut ditetapkan dalam
Rapat Kerja Kesehatan Nasional dengan disepkatinya bentuk puskesmas yaitu Tipe
A, B, C.
Dalam
perkembangan selanjutnya pada tahun 1984 dikembangkan posyando yaitu
pengembangan dari pos penimbangan dan kurang gizi. Posyandu dengan lima
programnya yaitu KIA, KB, gizi, penanggulngan diare, dan imunisasi. Posyandu
tidak hanya untuk pelayanan balita saja, tetapi untuk pelayanan ibu hamil.
Bahkan, pada waktu-waktu tertentu posyandu untuk mempromosikan dan
mendistribusi Vitamin A, Fe, garam yodium, dan suplemen gizi lainnya. Posyandu
saat ini juga menjadi andalan kegiatan penggerakan masyarakat (mobilitas
sosial) seperti PIN, Campak, dan Vit A. Pada masa orde baru perkembangan puskesmas
menampakkan hasilnya. Salah satu indikatornya adalah semakin baiknya tingkat kesehatan.
Pada sensus tahun 1971 hanya ada satu tenaga dokter untuk melayani 20,9 ribu
penduduk. Sensus pada taun 1980, menunjukkan bahwa satu tenaga kerja dokter
untuk 11,4 ribu penduduk.