Pengertian Obligasi dan Jenis-Jenis Obligasi
Assalamuallaikum teman-teman. Kali ini kita akan membahas tentang obligasi. Mulai dari pengertian danjenis-jenis obligasi yaitu dilihat dari sisi penerbit, dilihat dari sistem pembayaran bunga, dilihat dari hak penukaran/opsi, dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya, dilihat dari segi nominal dan dilihat dari segi penghitungan uang hasil.
Langsung saja kita bahas, semoga bermanfaat.
Pengertian Obligasi
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).Jadi dapat kita tarik kesimpulan, Oblgasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan utuk membayar imbalan berupa bungan pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Jenis-Jenis Obligasi
a. Dilihat dari sisi penerbit
1) Goverment Bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.2) Corporate Bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
3) Municipal Bons adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-
proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).
b. Dilihat dari sistem pembayaran bunga
1) Zero Coupon bonds adalah obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun,bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
2) Copun bonds adalah obligasi engna kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan
ketentuan penerbitnya.
3) Fixed coupon bonds adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa
penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik
4) Floating coupun bonds adalah obligasi denga tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum angka
waktu tertentu berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti Average Time Deposit (ATD),
yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposit dari bank pemerintah dan swasta
c. Dilihat dari hak penukaran/opsi
1) Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan hak kepada oemegang obligasi untukmengonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
2) Callable bonds adalah obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi
ada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
3) Putable bonds adalah obligasi ang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk
membeli kembali obligasi ada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut
4) Exchangeable bonds adalah obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar
saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
d. Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya
1) Secured bonds adalah obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau denganjaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk di dalamnya adalah sebagai berikut.
a. Guaranted bonds adalah obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan
penanggungan dari pihak ketiga
b. Mortgage bonds adalah obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan
hipotek atas properti atau aset tetap
c. Collateral trust bonds adalah obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam
portofolionua, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
2) Unsecured trust bonds adalah obligasi yang djamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam
portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
e. Dilihat dari segi nilai nominal
1) Convensional bonds adalah obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satulot.
2) Retail bonds adalah obligasi yang diperjualbelikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate
bonds maupun government bonds.
f. Dilihat dari segi penghitungan imbal hasil
1) Convensional bonds adalah obligasi yang diperhitungkan dengan menggunakan sistem kupon bunga2) Syariah bonds adalah obligasi yang penghitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil.
Dalam penghitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah yaitu sebagai berikut.
a. Obligasi syariah mudarabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil
sedemikian, sehingga pendapatan yang iperoleh investor atas obligasi tersebut iperoleh setelah
mengetahui pendapatan emiten.
b. Obligasi syariah ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian,
sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap dan bisa diketahui atau diperhitungkan sejak awal obligasi
diterbitkan