Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Akuntansi sebagai Sistem Informasi (Pengertian, Syarat-Syarat, Prinsip Dasar Akuntansi, Bidang Akuntansi, Etika Profesi Akuntansi)

Akuntansi sebagai Sistem Informasi 

(Pengertian, Syarat-Syarat, Prinsip Dasar Akuntansi, Bidang Akuntansi, Etika Profesi Akuntansi)

Assalamuallaikum teman-teman. Kalian pasti pernah mendengar istilah akuntansi. Apa itu akuntansi ? Pengertian Akuntansi. Para ahli telah banyak mendefinisikan akuntansi. seperti, definisi akuntansi menurut AICPA, deifinisi akuntansi menurut AAA, definisi akuntansi menurut George A Mac Farland. Kali ini kami juga akan bahas tentang sistem informasi akuntansi, pengertian sistem informasi, syarat-syarat kualitatif informasi akuntansi, prinsip dasar akuntansi, pemakai informasi akuntansi, bidang akuntansi, profesi akuntansi, etika profesi akuntansi.

DEFINISI AKUNTANSI

 Akuntansi sebagai Sistem Informasi  (Pengertian, Syarat-Syarat, Prinsip Dasar Akuntansi, Bidang Akuntansi, Etika Profesi Akuntansi)  Assalamuallaikum teman-teman. Kalian pasti pernah mendengar istilah akuntansi. Apa itu akuntansi ? Pengertian Akuntansi. Para ahli telah banyak mendefinisikan akuntansi. seperti, definisi akuntansi menurut AICPA, deifinisi akuntansi menurut AAA, definisi akuntansi menurut George A Mac Farland. Kali ini kami juga akan bahas tentang sistem informasi akuntansi, pengertian sistem informasi, syarat-syarat kualitatif informasi akuntansi, prinsip dasar akuntansi, pemakai informasi akuntansi, bidang akuntansi, profesi akuntansi, etika profesi akuntansi.   DEFINISI AKUNTANSI Definisi Akuntansi Menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountans)            AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) mendefinisikan akuntansi sebagai seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadia yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.             Dari definisi ini ada tiga aspek penting, yaitu :      Akuntansi tidak sekedar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, tetapi juga meliputi penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.     Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan, dan peirngkasan transaksi.     Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakn) dan menggunakan satuan uang sebagai alat pengukur.   Definisi Akuntansi Menurut AAA (American Accounting Association)            Menurut AAA, akuntansi adalah proses mengenali, megukur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi untuk memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang bersangkutan.             Definisi ini mengandung dua pengertian, yaitu :      Kegiatan akuntansi, bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.     Kegunaan akuntansi, bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.   Definisi Akuntansi Menurut George A. Mac Farland           Menurut George A. Mac Farland, akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.            Dari definisi ini dapat ditarik pengertian berikut.      Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adlaah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.     Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.     Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.   SISTEM INFORMASI AKUNTANSI Pengertian Sistem Informasi            Informasi adalah data yang telah diatur dan diproses untuk memberikan arti. Adapun data merupakan suatu fakta yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses sesuai dengan sistem informasi yang teah ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya ini seseorang dapat memperkirakan/meramalkan tentang suatu keadaan atau suatu kejadian yang akan terjadi sehinggga lebih mendekati pada kebenaran.             Berdasarkan informasi yang diperolehnya ini seorang pengelola (manajer)perusahaan dapat terbantu dalam mengatasi ketidakpastian masa depan. Artinya, manajer dapat menggunakan informasi sebagai alat bantu dalam mengambil keputusan di masa yang akan datang. Informasi dihasilkan oleh sutau perusahaan berasal dari sebuuah sistem yang dirancang sedemikian rupa sehingga menghasilkan informasi yang mudah didpahami oleh pemakainya.             Oleh karena itu, terkenal dengan sebutan sistem informasi. Informasi yang tersedia dapat berupa angka-angka (kuantitatif) dan informasi yang bukan berupa angka-angka (nonkuantitatif). Informasi kuantitatif ini terdiri dari informasi akuntansi dan informasi bukan  akuntansi. Mengapa informasi akuntansi diperlukan? Banyak yang menyatakan bahwa akuntansi merupakan bahasa bisnis (accounting is a business language). Sebagai bahasa bisnis, akuntansi merupakan alat berpikir pengelola usaha (manajer) dalam menjalankan bisnis dan mengomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan bisnis tersebut. Dalam hal ini akuntansi dapat dikatakan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak terkait mengenai aktivitas dan kondisi suatu perusahaan.    Syarat-Syarat Kualitatif Informasi Akuntansi              Sebuah informasi akuntansi yang diwujudkan dalam laporan keuangan perusahaan harus di sajikan berdasarkan syarat-syarat kualitatif berikut agar informasinya dapat digunakan oleh semua pihak. Syarat-syarat kualitatif tersebut antara lain :      dapat dipercaya     dapat dpahami     keandalan (reliability)     perbandingan antara manfaat dan biaya     relevan     materialitas      lengkap (complete)     nilai preediksi     dapat dibandingkan (comparable)     tapat waktu     umpan balik (feedback)     penyajian yang jujur     substansial     pertimbangan sehat (prudence)   Prinsip Dasar Akuntansi            Prinsip dasar akuntansi yang berlaku umum tidak hanya berisi tentang prinsip tetapi juga tentang konsep dan metode yang menunjukkan cara yang cepat untuk menghasilkan  informasi akuntansi. Konsep dasar yang mendasari penyusunan prinsip dasar akuntansi adalah :      Prinsip biaya historis (Hisorical Cost Prinsipe), prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalm mencatat aktiva, utang,modal dan biaya. Harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui kedua belah pihak yang berhubungan dalam transaksi.     Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle), pengakuan endapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.     Prinsip Mempertemukan (Matching Principle), prinsip mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Oleh karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, pembebanan biaya sangat bergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.     Prinsip konsistensi (Consistency principle), agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Maka, bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.     Prinsip pengungkapan penuh (Full Disciosure Principle), prinsp pengungkapan penuh adalah menyajikan informasi yang lengkap dalm laporan keuangan. Oleh karena informasi yang disajikan  merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi ke dalam laporan keuangan.  Pemakai Informasi Akuntansi  Adapun pihak-pihak yang memerlukan informasi akuntansi, antara lain : ---------------Pihak Intern atau Pimpinan Perusahaan (Manajer)---------------  Bagi manajer perusahaan, informasi akuntansi digunakan untuk :      Mengawasi kegiatan perusahaan.     Menyusun rencana kegiatan perusahaan yang akan datang     Mengukur laba perusahaan dalam periode tertentu     Melindungi arta perusahaan.  ---------------Pihak Ekstern-------------------------      Investor atau calon investor     Karyawan     Pemberi pinjaman (Bank)     Pemasok atau kreditur lainnya     Pelanggan     Pemerintah     Masyarakat    BIDANG AKUNTANSI  Sesuai dengan pengelompokan para pemakai kauntansi, bidang-bidang spesialisasi akuntansi dapat dibagi menjadi : a. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)            Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntasi yang berkaitan dengan masalah pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan secara periodik berdasarkan catatan-catatan yang menjadi sumber pencatatan (bukti transaksi). b. Pemeriksaan Keuangan (Auditing)            Pemeriksaan keuangan (auditing) merupakan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh pihak perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebennarnya dan sesuai dengan prosedur yang ada dalam standar akuntansi keuangan. Pelaksana pemeriksaan disebut auditor, yang bekerja bebas tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. c. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)            Akuntansi biaya merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya selama proses produksi serta penetapan harga pokok dari suatu barang setelah selesai diproduksi. Oleh karena itu, akuntansi biaya biasnya digunakan oleh perusahaan yang kegiatan utamanya memproduksi bahan mentah menjadi barang jadi (perusahaan manuaktur). d. Akuntansi Pendidikan (Educational Accounting)            Akuntansi pendidikan merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan pengembangan pendidikan akuntansi. e. Akuntansi Sosial (Sosial Accounting)            Akuntansi sosial berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan tentang perubahan sosial akibat kemajuan teknologi, ekonomi, dan budaya. f. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)            Akuntansi perpajakan berhubungan dengan maslaah penyusunan surat pemberitahuan pajak tahunan dari suatu perusahaan. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan tentang konsekuensi perpajakan dari suatu transaksi usaha. Oleh karena itu, akuntan harus mengikuti perkembangan peraturan perpajakan agar pajak yang dibayar perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. g. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)             Akuntansi pemerintahan berhubungan dengan penyajian laporan transaksi di lembaga-lembaga emerintah yang mencakup administrasi keuangan negara, pelaporan, dan pengendalian pengeluaran keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan dari undang-undang dan peraturan yang berlaku. h. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)           Akuntansi manajemen berhubungan dengan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen. Akuntansi manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan membantu para manajer di setiap tingkatan organisasi, baik dalam menjalankan operasinya sehari-hari maupun dalam merencanakan operasinya pada masa yang akan datang. i. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)            Akunatansi anggaran berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan utuk jangka waktu tertentu. elain itu, memberikan analisis tentang data perbandingan dari kegiatan keuangan yang sebenarnya dengan rencana yang telah ditetapkan. Analisis tersebut dibuat berdasarkan pencatatan dan interpretasi data kegiatan keuangan yang telah dilakukan. j. Sistem Akuntansi (Accounting System)            Sistem akuntansi merupakan bidang khusus akuntansi dalam pembuatan suatu rencana dan pelaksanaan prosedur-prosedur dalam pengumuman, pencatatan dan pelaporan data keuangan.    PROFESI AKUNTANSI                             Adapun profesi akuntansi dapat digolongkan sebagai berikut :   Akuntan privat adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan etrtentu dan merupakan karyawan perusahaan tersebut.   Akuntan publik atau external accountans adalah akuntan yang bergerak dalam bidang akun publik, yaitu menyerahkan segala macam jasa akuntansi untuk organisasibisnis ataupun nonbisnis. Atas penyerahan asa-jasa itu akuntan publik memperoleh kontrapretasi yang biasa disebut fee.   Akuntan pemerintahan adalah akuntan yang bekerja pada lembaga pemerintah yang bertugas merencanakan, mengawasi, dan mengendalikan penggunaan uang atau kekayaan negara.   Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas menyampaikan ilmu akuntansi kepada para pelajar dan mahasiswa. Selain itu, akuntan pendidik juga melakukan penelitian-penelitian guna pengembangan ilmu akuntansi.    ETIKA PROFESI AKUNTANSI  Etika profesiona dalam praktik akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik, yang dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Etika profesi seorang akuntan diperlukan untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya di masyarakat. Adapun etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia pada prinsipnya sebagai berikut :      tanggungjawab profesi     kepentingan publik     integritas     objektivitas     kompetensi dan kehati-hatian profesional     kerahasiaan     perilaku profesional     standar teknis

Definisi Akuntansi Menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountans)

          AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) mendefinisikan akuntansi sebagai seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadia yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.

          Dari definisi ini ada tiga aspek penting, yaitu :
  • Akuntansi tidak sekedar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, tetapi juga meliputi penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.
  • Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan, dan peirngkasan transaksi.
  • Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakn) dan menggunakan satuan uang sebagai alat pengukur.

Definisi Akuntansi Menurut AAA (American Accounting Association)

          Menurut AAA, akuntansi adalah proses mengenali, megukur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi untuk memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang bersangkutan.

          Definisi ini mengandung dua pengertian, yaitu :
  • Kegiatan akuntansi, bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.
  • Kegunaan akuntansi, bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.

Definisi Akuntansi Menurut George A. Mac Farland

         Menurut George A. Mac Farland, akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.

         Dari definisi ini dapat ditarik pengertian berikut.
  • Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adlaah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.
  • Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.
  • Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Pengertian Sistem Informasi

          Informasi adalah data yang telah diatur dan diproses untuk memberikan arti. Adapun data merupakan suatu fakta yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses sesuai dengan sistem informasi yang teah ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya ini seseorang dapat memperkirakan/meramalkan tentang suatu keadaan atau suatu kejadian yang akan terjadi sehinggga lebih mendekati pada kebenaran.

          Berdasarkan informasi yang diperolehnya ini seorang pengelola (manajer)perusahaan dapat terbantu dalam mengatasi ketidakpastian masa depan. Artinya, manajer dapat menggunakan informasi sebagai alat bantu dalam mengambil keputusan di masa yang akan datang. Informasi dihasilkan oleh sutau perusahaan berasal dari sebuuah sistem yang dirancang sedemikian rupa sehingga menghasilkan informasi yang mudah didpahami oleh pemakainya.

          Oleh karena itu, terkenal dengan sebutan sistem informasi. Informasi yang tersedia dapat berupa angka-angka (kuantitatif) dan informasi yang bukan berupa angka-angka (nonkuantitatif). Informasi kuantitatif ini terdiri dari informasi akuntansi dan informasi bukan  akuntansi. Mengapa informasi akuntansi diperlukan? Banyak yang menyatakan bahwa akuntansi merupakan bahasa bisnis (accounting is a business language). Sebagai bahasa bisnis, akuntansi merupakan alat berpikir pengelola usaha (manajer) dalam menjalankan bisnis dan mengomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan bisnis tersebut. Dalam hal ini akuntansi dapat dikatakan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak terkait mengenai aktivitas dan kondisi suatu perusahaan.

 Syarat-Syarat Kualitatif Informasi Akuntansi

            Sebuah informasi akuntansi yang diwujudkan dalam laporan keuangan perusahaan harus di sajikan berdasarkan syarat-syarat kualitatif berikut agar informasinya dapat digunakan oleh semua pihak. Syarat-syarat kualitatif tersebut antara lain :
  1. dapat dipercaya
  2. dapat dpahami
  3. keandalan (reliability)
  4. perbandingan antara manfaat dan biaya
  5. relevan
  6. materialitas 
  7. lengkap (complete)
  8. nilai preediksi
  9. dapat dibandingkan (comparable)
  10. tapat waktu
  11. umpan balik (feedback)
  12. penyajian yang jujur
  13. substansial
  14. pertimbangan sehat (prudence)

Prinsip Dasar Akuntansi

          Prinsip dasar akuntansi yang berlaku umum tidak hanya berisi tentang prinsip tetapi juga tentang konsep dan metode yang menunjukkan cara yang cepat untuk menghasilkan  informasi akuntansi. Konsep dasar yang mendasari penyusunan prinsip dasar akuntansi adalah :
  • Prinsip biaya historis (Hisorical Cost Prinsipe), prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalm mencatat aktiva, utang,modal dan biaya. Harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui kedua belah pihak yang berhubungan dalam transaksi.
  • Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle), pengakuan endapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
  • Prinsip Mempertemukan (Matching Principle), prinsip mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Oleh karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, pembebanan biaya sangat bergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
  • Prinsip konsistensi (Consistency principle), agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Maka, bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
  • Prinsip pengungkapan penuh (Full Disciosure Principle), prinsp pengungkapan penuh adalah menyajikan informasi yang lengkap dalm laporan keuangan. Oleh karena informasi yang disajikan  merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi ke dalam laporan keuangan.

Pemakai Informasi Akuntansi

Adapun pihak-pihak yang memerlukan informasi akuntansi, antara lain :

---------------Pihak Intern atau Pimpinan Perusahaan (Manajer)---------------

Bagi manajer perusahaan, informasi akuntansi digunakan untuk :
  1. Mengawasi kegiatan perusahaan.
  2. Menyusun rencana kegiatan perusahaan yang akan datang
  3. Mengukur laba perusahaan dalam periode tertentu
  4. Melindungi arta perusahaan.

---------------Pihak Ekstern-------------------------

  1. Investor atau calon investor
  2. Karyawan
  3. Pemberi pinjaman (Bank)
  4. Pemasok atau kreditur lainnya
  5. Pelanggan
  6. Pemerintah
  7. Masyarakat


BIDANG AKUNTANSI

Sesuai dengan pengelompokan para pemakai kauntansi, bidang-bidang spesialisasi akuntansi dapat dibagi menjadi :

a. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)

          Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntasi yang berkaitan dengan masalah pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan secara periodik berdasarkan catatan-catatan yang menjadi sumber pencatatan (bukti transaksi).

b. Pemeriksaan Keuangan (Auditing)

          Pemeriksaan keuangan (auditing) merupakan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh pihak perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebennarnya dan sesuai dengan prosedur yang ada dalam standar akuntansi keuangan. Pelaksana pemeriksaan disebut auditor, yang bekerja bebas tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.

c. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

          Akuntansi biaya merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya selama proses produksi serta penetapan harga pokok dari suatu barang setelah selesai diproduksi. Oleh karena itu, akuntansi biaya biasnya digunakan oleh perusahaan yang kegiatan utamanya memproduksi bahan mentah menjadi barang jadi (perusahaan manuaktur).

d. Akuntansi Pendidikan (Educational Accounting)

          Akuntansi pendidikan merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan pengembangan pendidikan akuntansi.

e. Akuntansi Sosial (Sosial Accounting)

          Akuntansi sosial berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan tentang perubahan sosial akibat kemajuan teknologi, ekonomi, dan budaya.

f. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)

          Akuntansi perpajakan berhubungan dengan maslaah penyusunan surat pemberitahuan pajak tahunan dari suatu perusahaan. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan tentang konsekuensi perpajakan dari suatu transaksi usaha. Oleh karena itu, akuntan harus mengikuti perkembangan peraturan perpajakan agar pajak yang dibayar perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

g. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

           Akuntansi pemerintahan berhubungan dengan penyajian laporan transaksi di lembaga-lembaga emerintah yang mencakup administrasi keuangan negara, pelaporan, dan pengendalian pengeluaran keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan dari undang-undang dan peraturan yang berlaku.

h. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

         Akuntansi manajemen berhubungan dengan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen. Akuntansi manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan membantu para manajer di setiap tingkatan organisasi, baik dalam menjalankan operasinya sehari-hari maupun dalam merencanakan operasinya pada masa yang akan datang.

i. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)

          Akunatansi anggaran berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan utuk jangka waktu tertentu. elain itu, memberikan analisis tentang data perbandingan dari kegiatan keuangan yang sebenarnya dengan rencana yang telah ditetapkan. Analisis tersebut dibuat berdasarkan pencatatan dan interpretasi data kegiatan keuangan yang telah dilakukan.

j. Sistem Akuntansi (Accounting System)

          Sistem akuntansi merupakan bidang khusus akuntansi dalam pembuatan suatu rencana dan pelaksanaan prosedur-prosedur dalam pengumuman, pencatatan dan pelaporan data keuangan.


PROFESI AKUNTANSI

                           Adapun profesi akuntansi dapat digolongkan sebagai berikut :


Akuntan privat adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan etrtentu dan merupakan karyawan perusahaan tersebut.

Akuntan publik atau external accountans adalah akuntan yang bergerak dalam bidang akun publik, yaitu menyerahkan segala macam jasa akuntansi untuk organisasibisnis ataupun nonbisnis. Atas penyerahan asa-jasa itu akuntan publik memperoleh kontrapretasi yang biasa disebut fee.

Akuntan pemerintahan adalah akuntan yang bekerja pada lembaga pemerintah yang bertugas merencanakan, mengawasi, dan mengendalikan penggunaan uang atau kekayaan negara.

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas menyampaikan ilmu akuntansi kepada para pelajar dan mahasiswa. Selain itu, akuntan pendidik juga melakukan penelitian-penelitian guna pengembangan ilmu akuntansi.


ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika profesiona dalam praktik akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik, yang dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Etika profesi seorang akuntan diperlukan untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya di masyarakat. Adapun etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia pada prinsipnya sebagai berikut :
  • tanggungjawab profesi
  • kepentingan publik
  • integritas
  • objektivitas
  • kompetensi dan kehati-hatian profesional
  • kerahasiaan
  • perilaku profesional
  • standar teknis

Organisasi-Organisasi Kerja Sama Ekonomi Internasional

Organisasi-Organisasi Kerja Sama Ekonomi Internasional

Bentuk Kerja sama dengan negara lain, salah satunya adalah kerja sama di bidang ekonomi. Setap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda, salah satu nya dalah meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, dari kenyataan tersebut menunjukkan perlunya kerja sama dengan negara ain. Banyak sekali organisasi kerja sama ekonomi dibentuk di dunia ini.

ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI REGIONAL

          Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan berikut.
  1. Pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional dan melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan.
  2. Penetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.
          Mengembangkan kebijakan industri regional  untuk menasionalisasi dan mengonsentrasikan perusahaan lokal. Tujuannya agar menjadi primadona bagi suatu kawasan, seperti tekstil dan agroindustri.
Berikut beberapa conoth organisasi kerja sama ekonomi regional.

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

          ASEAN resmi berdiri dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967di Bangkok oleh lima menteri luar negeri ASEAN, yaitu :
  • Adam Malik (Indonesia)
  • Thanat Khoman (Thailand)
  • Narsisco Ramos (Filipina)
  • S. Rajaratnam (Singapura)
  • Tun Abdul Razak (Malaysia)

 Organisasi-Organisasi Kerja Sama Ekonomi Internasional  Bentuk Kerja sama dengan negara lain, salah satunya adalah kerja sama di bidang ekonomi. Setap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda, salah satu nya dalah meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, dari kenyataan tersebut menunjukkan perlunya kerja sama dengan negara ain. Banyak sekali organisasi kerja sama ekonomi dibentuk di dunia ini.   ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI REGIONAL            Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan berikut.      Pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional dan melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan.     Penetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.            Mengembangkan kebijakan industri regional  untuk menasionalisasi dan mengonsentrasikan perusahaan lokal. Tujuannya agar menjadi primadona bagi suatu kawasan, seperti tekstil dan agroindustri.  Berikut beberapa conoth organisasi kerja sama ekonomi regional. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)            ASEAN resmi berdiri dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967di Bangkok oleh lima menteri luar negeri ASEAN, yaitu :      Adam Malik (Indonesia)     Thanat Khoman (Thailand)     Narsisco Ramos (Filipina)     S. Rajaratnam (Singapura)     Tun Abdul Razak (Malaysia)             ASEAN menganut sistem keanggoaan terbuka. Artinya, ASEAN memberi kesempatan kepada negara-negara Asia Tenggara yang belum menjadi anggota pada saat Deklarasi Bangkok ditandatangani untuk menjadi anggota. Pada saat Deklarasi Bangkok ditandatangani, negara-negara di kawasan Asia Tengara yang belum menjadi anggota ASEAN adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja (Kampuchea), dan Myanmar. Akan tetapi, sekarang negara-negara tersebut sudah bergabung dengan ASEAN.             Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Dekalarasi Bangkok adalah :      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini mellaui usaha bersama dalam semnagat kesamaan dan persahabatan unutk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.     Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.     Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadlian dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.     Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara     Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmmu pengetahuan dan administrasi.     Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditas internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.     Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.    Baca Juga : Kerja Sama Ekonomi Internasional (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Faktor Penyebab, Bentuk Kerja Sama).      NAFTA (North America Free Trade America)            NAFTA (North America Free Trade Aggreemnet) merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika. NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994. Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara persertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara peserta.            NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada digabungkan dengan NAFTA dengan bergabungnya Meksiko. Dengan ketentuan tersebut semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998.[4] Tujuan pembentukan NAFTA adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.[5]            NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Latar belakang dibentuknya NAFTA:  a. Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi.  b.   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.  c.    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.  d.   Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.            Tujuan NAFTA :   ·         Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota  ·         Pengaturan impor dan produksi sesama anggota  ·         Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan  ·         Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan               lingkungan hidup.    AFTA (ASEAN Free Trade Area)             AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.             Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, Negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring dengan bergabungnya Negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Sehingga, Negara anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.   Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:   1.    Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN         sebagai basis produksi pasar dunia.  2.    Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.   Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.    APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)            Pada bulan November 1989 para menteri luar negeri dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik mengadakan pertemuan di Canberra, Australia. Pada pertemuan tersebut terwujud usulan Bob Hawke (Perdana Menteri ustralia) yaitu terbentuknya Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).    ADB (Asian Development Bank)            Bank Pembangunan Asia didirikan pada tanggal 19 Desember 1963 di Manila. Anggota ADB meliputi negara-negara di kawasan Asia, kawasan Pasifik Selatan, dan kawasan Timur jauh. ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan meminjamkan dan dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang seang berkembang.    EEC (European Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)            European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) merupakan salah satu bentuk kerja sama regional negara-negara kawasan Eropa Barat. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia.    EFTA (European Free Trade Association)            EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Asosiasi ini didirikan pad atanggal 3 Mei 1960 yang beranggotakan negara Austria, Denmark, Finlandia, Inggris, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Liectenstein. Pembentukan EFTA dilakukan untuk menyelenggarakan perdagangan bebas dari hasil produkisi negara-negara anggota. EFTA juga ditujukan guna membentuk pasar bersama antarnegara Eropa, memperluas pasar dunia. Namun, badan ini menjadi kurang efektif setelah banyak anggota eluar dan bergabung dengan Uni Eropa, Kini, EFTA hanya beranggotakan empat negara, yaitu Irlandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss.    EU (European Union)            European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatananan Traktar Roma tentang pendirian komunitas energi atom Eropa (European atomic energi community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).   ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI MULTILATERAL IFC (International Finance Cooperation)            IFC adalah anggota Kelompok Bank Dunia dan bermarkas di Washington, DC. Ini saham tujuan utama dari semua lembaga Kelompok Bank Dunia: untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di negara-negara anggota negara-negara berkembang.             IFC bertujuan untuk mendorong investasi/pertumbuhan sektor swasta yang sustainable di negara-negara berkembang sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari the World Bank Group, IFC juga mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara-negara berkembang anggotanya. Indonesia bergabung tahun 1968. Aktifitas IFC termasuk pembiayaan proyek-proyek swasta untuk mencari dana di pasar keuangan internasional, dan memberikan saran dan bantuan teknis untuk dunia usaha dan pemerintah.             Didirikan pada tahun 1956, IFC multilateral terbesar sumber pinjaman dan ekuitas pembiayaan untuk proyek-proyek sektor swasta di negara berkembang. Ini mendorong pembangunan sektor swasta yang berkelanjutan terutama oleh:  1. Pembiayaan proyek-proyek sektor swasta dan perusahaan yang berlokasi di negara berkembang.  2. Membantu perusahaan swasta di negara berkembang memobilisasi pembiayaan di pasar keuangan internasional.  3. Menyediakan nasihat dan bantuan teknis untuk bisnis dan pemerintah.    ILO (Internatinal Labour Organization)            ILO adalah singkatan dari kepanjangan Internasional Labour Organization. Organisasi ILO didirikan pada tanggal 11 april 1919 dan bermarkas di 154 Rue de Lausanne. ILO adalah salah satu badan dibawah naungan PBB yang bertujuan memberikan pedoman dalam menciptakan undang-undang perburuhan berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban buruh. Usaha yang telah dilakukan ILO, antara lain; mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja, dan umur minimal-maksimal bagi pekerja (buruh); memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur pegawai negeri; dan mengusulkan agar Negara-negara anggota menentukan undang-undang perburuhan.            Tujuan ILO :  1.    Mencapai perdamaian abadi dengan terciptanya keadilan sosial  2.    Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya  3.    Menciptakan stabilisasi di bidang ekonomi dan sosial    IBRD (International Bank of Reconstruction and Development Bank) / World Bank             IBRD adalag badan internasional untuk pembangunan dan kemajuan. Didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di WWashington. Sejak berdirinya hingga sekarang telah berpuluh-puluh miliar dollar dipinjamkan kepada berbagai negara untuk membangun bermacam-macam proyek dengan syarat-syarat ringan (dalam hal bunga dan pembayaran kembali). Disamping itu, bantuan teknik juga diberikan secara cuma-cuma.              Tujuan IBRD adalah memberi bantuan kredit jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang membangun, atau menyalurkan dana dari negara kaya untuk pembangunan ekonomi negara-negara berkembnag dan negara-negara miskin dengan tingkat bunga relatif rendah. Sebagai anggota dan badan tersebut, Indonesia telah dengan tingkat bunga relatif rendah. Sebagai anggota dan badan tersebut, Indonesia telah menerima kredit atau pinjaman dalam rangka pembiayaan usaha-usaha pembangunan di Indonesia. Untuk membangun perusahaan-perusahaan swasta di negara-negara anggota didirikan International Finance Cooperation (IFC) pada tahun 1956. Badan ini berdiri sendiri dengan modal sendiri, tetapi berhubungan erat dengan World Bank.    UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)  UNCTAD dibentuk pada tahun 1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 19995 (XIX), dengan tujuan :      Memajukan perdagangan internasional, khususnya di antara negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang.     Memformulasikan serta melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-ebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait.     Melakukan pengkajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB di bidang perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerja sama dengan Majelis Umum serta Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan piagam PBB.     Memprakarsai sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum internasional di bidang perdagangan internasional.     Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijkan pembangunan yang terkait dari negara-negara dan keompok-kelompok ekonomi regional.    UNDP (United Nations Development Programme)            UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.    UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)            UNIDO merupakan organisasi embangunan PBB yang bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program pelatihan , penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria.    ECOSOC (Economic and Social Council)            ECOSOC merupakan Dewan Ekonomi yang dibentuk oleh PBB yang khusus memperhatikan masalah-masalah yang berakiatan dengan bidang ekonomi dan sosial.     Tujuan ECOSOC :      Memupuk hak-hak asasi manusia     Meningkatkan tingkat kehidupan     Kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.     Mengembangkan masalah internasional di bidang ekonomi, sosial dan kesehatan.    FAO (Food and Agriculture Organization)            FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Roma. FAO bertujuan memajukan kualitas dan kuantitas produksi bahan makanan dan hasil pertanian di dunia, serta membantu produksi, distribusi, dan modernisasi bidang pertanian, perternakan, pengairan, penghijauan dan pemupukan. FAO juga menjadi perantara  bantuan teknis dan mendorong dibentuknya stok penyangga bagan makanan terpenting (bufferstock) untuk menghadapi bencana alam dan menstabilkan harga hasil pertanian. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.    IMF (International Monetary Fund)           IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 945 sesudah Konferensi Bretton Woods di USA. Markas besar IMF berada di Washington, Amerika. Sebagai badan organisasi keuangan internasional, badan ini telah banyak memberi bantuan keuangan kepada negara-negara sedang berkembang. Tugasnya melancarkan kembali tata pembayaran internasional yang kacau akibat Perang Dunia II. Negara-negara yang membutuhkannya dibantu dengan devisa yang bersangkutan.                   Kelompok inti IMF adalah kelompok 10, yaitu sepuluh negara maju yng terdiri dari Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Inggris, Italia, Jerman, Swiss, Kanada, Prancis, dan Swedia.           IMF memiliki tujuan-tujuan berikut.      Menunjang tercapainya tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan riil yang tinggi dengan cara memanfaatkan sumber-sumber produksi yang ada.     Membina ke arah terwujudnya sistem pembayaran multilateral dan menghindarkan pembatasan penukaran uang asing.     Memperlancar lalu lintas pembayaran internasional.     Membantu negara anggota yang mengalami ketidakseimbangan struktur neraca pembayaran.     Membina ke arah tercapainya stabilitas (kemantapan) kurs dan mempertahankan kurs yang teratur di antara negara-negara anggotanya.     Memperluas kerja sama dalam lapanga ekonomi keuangan (moneter).    WTO (Word Trade Organization)           Organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization) dibentuk pada tahun 1994 dan merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur perdagangan antarnegara-negara di dunia dan mempromosikan liberalisasi perdagangan. Sistem perdagangan multilaeral dalam WTO memiliki implikasi langsung terhadap kebijakan perdagangan negara anggotanya. Selain itu, WTO memiliki mandat harus bekerja sana dengan IMF, Bank Dunia, dan institusi internasional lainnya untuk pembuatan kebijakan ekonomi global.    OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)            OPEC adalah organisasi antarpemerinah yang berdiri pada tahun1960. Negara anggotanya adalah negara pengekspor minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE, dan Indonesia. Sebelumnya, Equador dan Gabon juga menjadi anggota, tetapi kemudian keluar pada tahun 1992 dan 1994.             Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari prusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. The Tripoli-Teheran Agreement antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.             OPEC mempunyai beberapa tujuan :      Menyatukan kebijakan pemrinyakan antara negara-negara anggota     Menstabilkan harga minyak dunia     Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota     Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi
           ASEAN menganut sistem keanggoaan terbuka. Artinya, ASEAN memberi kesempatan kepada negara-negara Asia Tenggara yang belum menjadi anggota pada saat Deklarasi Bangkok ditandatangani untuk menjadi anggota. Pada saat Deklarasi Bangkok ditandatangani, negara-negara di kawasan Asia Tengara yang belum menjadi anggota ASEAN adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja (Kampuchea), dan Myanmar. Akan tetapi, sekarang negara-negara tersebut sudah bergabung dengan ASEAN.

          Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Dekalarasi Bangkok adalah :
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini mellaui usaha bersama dalam semnagat kesamaan dan persahabatan unutk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
  2. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadlian dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  4. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
  5. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmmu pengetahuan dan administrasi.
  6. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditas internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
  7. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.


Baca Juga : Kerja Sama Ekonomi Internasional (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Faktor Penyebab, Bentuk Kerja Sama).




NAFTA (North America Free Trade America)

          NAFTA (North America Free Trade Aggreemnet) merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika. NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994. Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara persertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara peserta.

         NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada digabungkan dengan NAFTA dengan bergabungnya Meksiko. Dengan ketentuan tersebut semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998.[4] Tujuan pembentukan NAFTA adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.[5]

         NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Latar belakang dibentuknya NAFTA:
a. Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi.
b.   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c.    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d.   Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.

         Tujuan NAFTA :
 ·         Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
·         Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
·         Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
·         Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan 
           lingkungan hidup.


AFTA (ASEAN Free Trade Area)

           AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.

          Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, Negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring dengan bergabungnya Negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Sehingga, Negara anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.

Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:

1.    Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN
       sebagai basis produksi pasar dunia.
2.    Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.

Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.


APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)

          Pada bulan November 1989 para menteri luar negeri dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik mengadakan pertemuan di Canberra, Australia. Pada pertemuan tersebut terwujud usulan Bob Hawke (Perdana Menteri ustralia) yaitu terbentuknya Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).


ADB (Asian Development Bank)

          Bank Pembangunan Asia didirikan pada tanggal 19 Desember 1963 di Manila. Anggota ADB meliputi negara-negara di kawasan Asia, kawasan Pasifik Selatan, dan kawasan Timur jauh. ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan meminjamkan dan dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang seang berkembang.


EEC (European Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)

          European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) merupakan salah satu bentuk kerja sama regional negara-negara kawasan Eropa Barat. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia.


EFTA (European Free Trade Association)

          EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Asosiasi ini didirikan pad atanggal 3 Mei 1960 yang beranggotakan negara Austria, Denmark, Finlandia, Inggris, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Liectenstein. Pembentukan EFTA dilakukan untuk menyelenggarakan perdagangan bebas dari hasil produkisi negara-negara anggota. EFTA juga ditujukan guna membentuk pasar bersama antarnegara Eropa, memperluas pasar dunia. Namun, badan ini menjadi kurang efektif setelah banyak anggota eluar dan bergabung dengan Uni Eropa, Kini, EFTA hanya beranggotakan empat negara, yaitu Irlandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss.


EU (European Union)

          European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatananan Traktar Roma tentang pendirian komunitas energi atom Eropa (European atomic energi community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI MULTILATERAL

IFC (International Finance Cooperation)

          IFC adalah anggota Kelompok Bank Dunia dan bermarkas di Washington, DC. Ini saham tujuan utama dari semua lembaga Kelompok Bank Dunia: untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di negara-negara anggota negara-negara berkembang.

          IFC bertujuan untuk mendorong investasi/pertumbuhan sektor swasta yang sustainable di negara-negara berkembang sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari the World Bank Group, IFC juga mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara-negara berkembang anggotanya. Indonesia bergabung tahun 1968. Aktifitas IFC termasuk pembiayaan proyek-proyek swasta untuk mencari dana di pasar keuangan internasional, dan memberikan saran dan bantuan teknis untuk dunia usaha dan pemerintah.

          Didirikan pada tahun 1956, IFC multilateral terbesar sumber pinjaman dan ekuitas pembiayaan untuk proyek-proyek sektor swasta di negara berkembang. Ini mendorong pembangunan sektor swasta yang berkelanjutan terutama oleh:
1. Pembiayaan proyek-proyek sektor swasta dan perusahaan yang berlokasi di negara berkembang.
2. Membantu perusahaan swasta di negara berkembang memobilisasi pembiayaan di pasar keuangan internasional.
3. Menyediakan nasihat dan bantuan teknis untuk bisnis dan pemerintah.


ILO (Internatinal Labour Organization)

          ILO adalah singkatan dari kepanjangan Internasional Labour Organization. Organisasi ILO didirikan pada tanggal 11 april 1919 dan bermarkas di 154 Rue de Lausanne. ILO adalah salah satu badan dibawah naungan PBB yang bertujuan memberikan pedoman dalam menciptakan undang-undang perburuhan berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban buruh. Usaha yang telah dilakukan ILO, antara lain; mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja, dan umur minimal-maksimal bagi pekerja (buruh); memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur pegawai negeri; dan mengusulkan agar Negara-negara anggota menentukan undang-undang perburuhan.

         Tujuan ILO :
1.    Mencapai perdamaian abadi dengan terciptanya keadilan sosial
2.    Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya
3.    Menciptakan stabilisasi di bidang ekonomi dan sosial


IBRD (International Bank of Reconstruction and Development Bank) / World Bank

           IBRD adalag badan internasional untuk pembangunan dan kemajuan. Didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di WWashington. Sejak berdirinya hingga sekarang telah berpuluh-puluh miliar dollar dipinjamkan kepada berbagai negara untuk membangun bermacam-macam proyek dengan syarat-syarat ringan (dalam hal bunga dan pembayaran kembali). Disamping itu, bantuan teknik juga diberikan secara cuma-cuma.

          Tujuan IBRD adalah memberi bantuan kredit jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang membangun, atau menyalurkan dana dari negara kaya untuk pembangunan ekonomi negara-negara berkembnag dan negara-negara miskin dengan tingkat bunga relatif rendah. Sebagai anggota dan badan tersebut, Indonesia telah dengan tingkat bunga relatif rendah. Sebagai anggota dan badan tersebut, Indonesia telah menerima kredit atau pinjaman dalam rangka pembiayaan usaha-usaha pembangunan di Indonesia. Untuk membangun perusahaan-perusahaan swasta di negara-negara anggota didirikan International Finance Cooperation (IFC) pada tahun 1956. Badan ini berdiri sendiri dengan modal sendiri, tetapi berhubungan erat dengan World Bank.


UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)

UNCTAD dibentuk pada tahun 1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 19995 (XIX), dengan tujuan :
  1. Memajukan perdagangan internasional, khususnya di antara negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang.
  2. Memformulasikan serta melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-ebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait.
  3. Melakukan pengkajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB di bidang perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerja sama dengan Majelis Umum serta Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan piagam PBB.
  4. Memprakarsai sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum internasional di bidang perdagangan internasional.
  5. Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijkan pembangunan yang terkait dari negara-negara dan keompok-kelompok ekonomi regional.


UNDP (United Nations Development Programme)

          UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.


UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)

          UNIDO merupakan organisasi embangunan PBB yang bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program pelatihan , penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria.


ECOSOC (Economic and Social Council)

          ECOSOC merupakan Dewan Ekonomi yang dibentuk oleh PBB yang khusus memperhatikan masalah-masalah yang berakiatan dengan bidang ekonomi dan sosial.

Tujuan ECOSOC :
  1. Memupuk hak-hak asasi manusia
  2. Meningkatkan tingkat kehidupan
  3. Kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
  4. Mengembangkan masalah internasional di bidang ekonomi, sosial dan kesehatan.


FAO (Food and Agriculture Organization)

          FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Roma. FAO bertujuan memajukan kualitas dan kuantitas produksi bahan makanan dan hasil pertanian di dunia, serta membantu produksi, distribusi, dan modernisasi bidang pertanian, perternakan, pengairan, penghijauan dan pemupukan. FAO juga menjadi perantara  bantuan teknis dan mendorong dibentuknya stok penyangga bagan makanan terpenting (bufferstock) untuk menghadapi bencana alam dan menstabilkan harga hasil pertanian. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.


IMF (International Monetary Fund)

         IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 945 sesudah Konferensi Bretton Woods di USA. Markas besar IMF berada di Washington, Amerika. Sebagai badan organisasi keuangan internasional, badan ini telah banyak memberi bantuan keuangan kepada negara-negara sedang berkembang. Tugasnya melancarkan kembali tata pembayaran internasional yang kacau akibat Perang Dunia II. Negara-negara yang membutuhkannya dibantu dengan devisa yang bersangkutan.
      
        Kelompok inti IMF adalah kelompok 10, yaitu sepuluh negara maju yng terdiri dari Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Inggris, Italia, Jerman, Swiss, Kanada, Prancis, dan Swedia.

        IMF memiliki tujuan-tujuan berikut.
  • Menunjang tercapainya tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan riil yang tinggi dengan cara memanfaatkan sumber-sumber produksi yang ada.
  • Membina ke arah terwujudnya sistem pembayaran multilateral dan menghindarkan pembatasan penukaran uang asing.
  • Memperlancar lalu lintas pembayaran internasional.
  • Membantu negara anggota yang mengalami ketidakseimbangan struktur neraca pembayaran.
  • Membina ke arah tercapainya stabilitas (kemantapan) kurs dan mempertahankan kurs yang teratur di antara negara-negara anggotanya.
  • Memperluas kerja sama dalam lapanga ekonomi keuangan (moneter).


WTO (Word Trade Organization)

         Organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization) dibentuk pada tahun 1994 dan merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur perdagangan antarnegara-negara di dunia dan mempromosikan liberalisasi perdagangan. Sistem perdagangan multilaeral dalam WTO memiliki implikasi langsung terhadap kebijakan perdagangan negara anggotanya. Selain itu, WTO memiliki mandat harus bekerja sana dengan IMF, Bank Dunia, dan institusi internasional lainnya untuk pembuatan kebijakan ekonomi global.


OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

          OPEC adalah organisasi antarpemerinah yang berdiri pada tahun1960. Negara anggotanya adalah negara pengekspor minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE, dan Indonesia. Sebelumnya, Equador dan Gabon juga menjadi anggota, tetapi kemudian keluar pada tahun 1992 dan 1994.

          Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari prusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. The Tripoli-Teheran Agreement antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.

          OPEC mempunyai beberapa tujuan :
  1. Menyatukan kebijakan pemrinyakan antara negara-negara anggota
  2. Menstabilkan harga minyak dunia
  3. Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota
  4. Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi

Kerja Sama Ekonomi Internasional (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Faktor Penyebab, Bentuk-Bentuk Kerja Sama)

Kerja Sama Ekonomi Internasional 

(Pengertian, Tujuan, Manfaat, Faktor Penyebab, Bentuk-Bentuk Kerja Sama).

Assalamuallaikum teman, bicara tentang perekonomian pasti akan muncul mengenai kerja sama ekonomi internasional. Apa itu kerja sama ekonomi internasional? Tujuan kerja sama ekonomi internasional, manfaat kerja sama ekonomi internasional, faktor penyebab kerja sama ekonomi internasional, bentuk-bentuk kerja sama ekonomi internasional. Mari kita bahas satu persatu, semoga bermanfaat.
Kerja Sama Ekonomi Internasional  (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Faktor Penyebab, Bentuk-Bentuk Kerja Sama).  Assalamuallaikum teman, bicara tentang perekonomian pasti akan muncul mengenai kerja sama ekonomi internasional. Apa itu kerja sama ekonomi internasional? Tujuan kerja sama ekonomi internasional, manfaat kerja sama ekonomi internasional, faktor penyebab kerja sama ekonomi internasional, bentuk-bentuk kerja sama ekonomi internasional. Mari kita bahas satu persatu, semoga bermanfaat.   PENGERTIAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL            Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain.            Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara atau lebih dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Dari pengertian tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kerja sama ekonomi terjadi karena adanya sifat kerja sama yang saling menguntungkan di antara negara-negara yang terlibat di dalamnya.   TUJUAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL            Kerja sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila tiap negara yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama tersebut.            Secara umum, kerja sama ekonomi internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di kawasin tersebut. Adapun secara spesifik, tujuan kerja sama ekonomi internasional tersebut antara lain sebagai berikut.       Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota.     Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara para anggota..     Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.     Meliberalisasi secara progresif dan meningktakan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu sistem perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.  Secara rinci, kerja sama ekonomi internasional bertujuan sebagai berikut.      Mendorong peningkatan hasil produksi.     Memperluas lapangan kerja.     Memperkuat rasa persahabatan.     Menyeimbangkan neraca pembayaran.     Mengurangi kesenjangan antara negara maju dan berkembang.     Mencukupi kebutuhan dalam negeri.     Menambah devisa negara.     Menigkatkan pendapatan negara melalui ekspor.   Baca Juga : BENTUK-BENTUK ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL LENGKAP. MANFAAT KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL            Indonesia adalah salah satu dari negara berkembang. Dalam menjalankan ekonomi di Indonesia , Indonesia membutuhkan bantuan dari negara lain. Hubungan kerja sama pada bidang ekonomi sangat dibutuhkan demi terciptanya suatu negara yang sejahtera. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari kerja sama ekonomi internasional yang dilakukan bagi perekonomian Indonesia, adalah sebagai berikut :      Memperkuat daya tawar dan posisi Indonesia dalam dunia internasional.     Negara daat mengimpor barang-barang tertentu yang jika diroduksi akan lebih mahal.     Membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.     Adanya kemudahan dalam mendapatkan bahan baku dna bahan penolong yang diperlukan dalam setiap proses produksi.     Tingginya permintaan akan barang dan jasa, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat menekan harga pokok per unit produksi.     Indonesia memiliki kesempatan dalam menimba ilmu pengetahuan dan juga tenologi dari negara maju.      Kemajuan pada bidang perekonomian, dapat dilihat dari perjalanan ekspor impor barang dan jasa. Jika ekspor tinggi, akan bermanfaat karena devisa akan meningkat.     Kegiatan ekonomi di Indonesia dapat berkembang karena modal asing dapat masuk.     Meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan kreativitas tenaga pekerja dari tuntutan kegiatan ekspor ke luar negeri yang meningkat.   FAKTOR PENYEBAB KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL            Faktor yang memengaruhi terjadinya kerja sama internasional hampir sama dengan faktor-faktor yang memengaruhi perdagangan internasional. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kerja sama ekonomi internasional.      Perbedaan sumber daya alam.     Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi     Kondisi ekonomi yang berbeda     Perbedaan iklim     Penghematan biaya produksi     Perbedaan faktor produksi      Perbedaan ideologi     Keinginan membuka kerja sama dengan negara lain.     Globalisasi ekonomi.   BENTUK-BENTUK KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL  Berdasarkan bentuknya, kerjasama ekonomi internasional terbagi dalam empat macam, yaitu: a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral  Kerjasa sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang mengikat antara dua negara dengan suatu perjanjian bahwa masing-masing pihak akan melaksanakan atau memenuhi kewajiban di bidang ekonomi secara timbal balik. Kerja sama antara dua negara tersebut biasanya mengatur mengenai komoditas atau barang-barang yang diperdagangkan, sistem pembayaran yang dipergunakan , volume dan nilai perdgangan yang disepakati, serta produk ekspor dan impor barang. Contoh : kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia dan Cina, dan sebagainya. b. Kerja Sama Ekonomi Regional  Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh : kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya. c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional  Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama yang mengikat antara beberapa negara (lebih dari dua negara) dengan suatu politik atau kebijaksanaan yang bersifat internasional. Kebijaksanaan yang bersifat internasional mempunyai tujuan membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan-pembatasan. Pembatasan-pembatasan tersebut adalah dengan mengizinkan negara-negara untuk berusaha, khususnya dalam bidang produksi dan perdagangan sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masng negara. Kerja sama ini biasanya dalam satu kawasan, seperti OPEC, WTO, dan ASEAN. d. Kerja Sama Ekonomi Antarregional  Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh : kerja sama natara MEE dan ASEAN.   BIDANG-BIDANG KERJA SAMA EKONOMI INTERNASONAL  Kerja sama ekonomi tersebut mencakup berbagai bidang berikut.   A. Kerja Sama Produsen (Negara Produsen)  Kerja sama ini dilakukan oleh negara-negara produsen, secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan, misalnya menentukanjumlah produk yang harus dihaslkan dan menentukan harga pasar. Contoh bentuk kerja sama negara produsen, yaitu OPEC, APEC dan IBA.   B. Kerja Sama Keuangan  Kerja sama ini bertujuan untuk saling membantu dalam bidang keuangan, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun pembiayaan ekspor impor. Contoh lembaga kerja sama tersebut adalah IMF dan IBRD   C. Kerja Sama Perdagangan dan Tarif  Kerja sama ini mengatur tari dan ketentuan dalam perdagangan. Contoh bentuk kerja sama ini adalah GATT, ITO, dan APEC.

PENGERTIAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

          Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain.
          Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara atau lebih dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Dari pengertian tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kerja sama ekonomi terjadi karena adanya sifat kerja sama yang saling menguntungkan di antara negara-negara yang terlibat di dalamnya.

TUJUAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

          Kerja sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila tiap negara yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama tersebut.
          Secara umum, kerja sama ekonomi internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di kawasin tersebut. Adapun secara spesifik, tujuan kerja sama ekonomi internasional tersebut antara lain sebagai berikut.
  • Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota.
  • Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara para anggota..
  • Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.
  • Meliberalisasi secara progresif dan meningktakan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu sistem perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.
Secara rinci, kerja sama ekonomi internasional bertujuan sebagai berikut.
  1. Mendorong peningkatan hasil produksi.
  2. Memperluas lapangan kerja.
  3. Memperkuat rasa persahabatan.
  4. Menyeimbangkan neraca pembayaran.
  5. Mengurangi kesenjangan antara negara maju dan berkembang.
  6. Mencukupi kebutuhan dalam negeri.
  7. Menambah devisa negara.
  8. Menigkatkan pendapatan negara melalui ekspor.



Baca Juga : BENTUK-BENTUK ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL LENGKAP.


MANFAAT KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

          Indonesia adalah salah satu dari negara berkembang. Dalam menjalankan ekonomi di Indonesia , Indonesia membutuhkan bantuan dari negara lain. Hubungan kerja sama pada bidang ekonomi sangat dibutuhkan demi terciptanya suatu negara yang sejahtera. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari kerja sama ekonomi internasional yang dilakukan bagi perekonomian Indonesia, adalah sebagai berikut :
  1. Memperkuat daya tawar dan posisi Indonesia dalam dunia internasional.
  2. Negara daat mengimpor barang-barang tertentu yang jika diroduksi akan lebih mahal.
  3. Membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
  4. Adanya kemudahan dalam mendapatkan bahan baku dna bahan penolong yang diperlukan dalam setiap proses produksi.
  5. Tingginya permintaan akan barang dan jasa, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat menekan harga pokok per unit produksi.
  6. Indonesia memiliki kesempatan dalam menimba ilmu pengetahuan dan juga tenologi dari negara maju. 
  7. Kemajuan pada bidang perekonomian, dapat dilihat dari perjalanan ekspor impor barang dan jasa. Jika ekspor tinggi, akan bermanfaat karena devisa akan meningkat.
  8. Kegiatan ekonomi di Indonesia dapat berkembang karena modal asing dapat masuk.
  9. Meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan kreativitas tenaga pekerja dari tuntutan kegiatan ekspor ke luar negeri yang meningkat.

FAKTOR PENYEBAB KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

          Faktor yang memengaruhi terjadinya kerja sama internasional hampir sama dengan faktor-faktor yang memengaruhi perdagangan internasional. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kerja sama ekonomi internasional.
  • Perbedaan sumber daya alam.
  • Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Kondisi ekonomi yang berbeda
  • Perbedaan iklim
  • Penghematan biaya produksi
  • Perbedaan faktor produksi 
  • Perbedaan ideologi
  • Keinginan membuka kerja sama dengan negara lain.
  • Globalisasi ekonomi.

BENTUK-BENTUK KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Berdasarkan bentuknya, kerjasama ekonomi internasional terbagi dalam empat macam, yaitu:

a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Kerjasa sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang mengikat antara dua negara dengan suatu perjanjian bahwa masing-masing pihak akan melaksanakan atau memenuhi kewajiban di bidang ekonomi secara timbal balik. Kerja sama antara dua negara tersebut biasanya mengatur mengenai komoditas atau barang-barang yang diperdagangkan, sistem pembayaran yang dipergunakan , volume dan nilai perdgangan yang disepakati, serta produk ekspor dan impor barang. Contoh : kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia dan Cina, dan sebagainya.

b. Kerja Sama Ekonomi Regional

Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh : kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya.

c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional

Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama yang mengikat antara beberapa negara (lebih dari dua negara) dengan suatu politik atau kebijaksanaan yang bersifat internasional. Kebijaksanaan yang bersifat internasional mempunyai tujuan membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan-pembatasan. Pembatasan-pembatasan tersebut adalah dengan mengizinkan negara-negara untuk berusaha, khususnya dalam bidang produksi dan perdagangan sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masng negara. Kerja sama ini biasanya dalam satu kawasan, seperti OPEC, WTO, dan ASEAN.

d. Kerja Sama Ekonomi Antarregional

Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh : kerja sama natara MEE dan ASEAN.

BIDANG-BIDANG KERJA SAMA EKONOMI INTERNASONAL

Kerja sama ekonomi tersebut mencakup berbagai bidang berikut.

A. Kerja Sama Produsen (Negara Produsen)
Kerja sama ini dilakukan oleh negara-negara produsen, secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan, misalnya menentukanjumlah produk yang harus dihaslkan dan menentukan harga pasar. Contoh bentuk kerja sama negara produsen, yaitu OPEC, APEC dan IBA.

B. Kerja Sama Keuangan
Kerja sama ini bertujuan untuk saling membantu dalam bidang keuangan, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun pembiayaan ekspor impor. Contoh lembaga kerja sama tersebut adalah IMF dan IBRD

C. Kerja Sama Perdagangan dan Tarif
Kerja sama ini mengatur tari dan ketentuan dalam perdagangan. Contoh bentuk kerja sama ini adalah GATT, ITO, dan APEC.

Perpajakan (Pengertian, Unsur, Fungsi, Syarat-Syarat, Sistem Pemungutan, Asas Pemungutan, Macam-macam Pajak, Tarif Pajak, Hambatan dalam memungut pajak dan cara mengatasinya, cara pembayaran dan pelaporan pajak, perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak)

Perpajakan (Pengertian, Unsur, Fungsi, Syarat-Syarat, Sistem Pemungutan, Asas Pemungutan, Macam-macam Pajak, Tarif Pajak, Hambatan dalam memungut pajak dan cara mengatasinya, cara pembayaran dan pelaporan pajak, perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak).

 Perpajakan (Pengertian, Unsur, Fungsi, Syarat-Syarat, Sistem Pemungutan, Asas Pemungutan, Macam-macam Pajak, Tarif Pajak, Hambatan dalam memungut pajak dan cara mengatasinya, cara pembayaran dan pelaporan pajak, perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak).  Assalamuallaikum teman kali ini kita akan bahas materi ekonomi bab perpajakan. Perpajakan. Pengertian pajak. Unsur pajak. Fungsi Pajak. Sebutkan 4 fungsi pajak. Syarat-syarat pemungutan pajak. Sistem pemungutan pajak. Asas pemungutan pajak. Macam-macam pajak, macam-macam pajak berdasarkan sistem pemungutan, macam-macam pajak berdasarkan lembaga pemungutan, macam-macam pajak berdasarkan sifatnya. Tarif pajak, pengertian tarif pajak progresif, pengertian tarif pajak degresif, pengertian tarif pajak ptoporsional, pengertian tarif pajak tetap. Hambatan dalam pemungutan pajak dan cara mengatasinya. Cara pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak.   PENGERTIAN PAJAK  Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rayat.   Dalam pengertian tersebut ada beberapa komponen, yaitu:      Pajak bersifat memaksa untuk setiap warga negara     Berdasarkan undang-undang     Pajak adalah kontribusi wajib warga negara     Dengan membayar pajak, anda tidak akan mendapat imbalan langsung   UNSUR PAJAK  Berdasarkan pengertian pajak tersebut, setiap pajak terdiri dari beberapa unsur, yaitu :      Subjek pajak,  adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu, misalnya pegawai, pengusaha, dan perusahaan.     Objek pajak, adalah sesuatu yang dikenakan pajak, misalnya penghasilan seseorang yang melebihi jumlah tertentu, tanah, bangunan, laba perusahaan, kekayaan, dan mobil.     Tarif pajak, adalah ketentuan besar kecilnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.   FUNGSI PAJAK Fungsi Anggaran (Budgetair)  Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakanpembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperolehdari penerimaan pajak. Fungsi Mengatur (Regulerend)  Peerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagi alat untuk mencapai tujuan. Fungsi Stabilitas  Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, serta penggunaan pajak yang efektif dan efisien Fungsi Redistribusi Pendapatan  Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat   SYARAT-SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK      Syarat keadilan, maksudnya pajak dikenakan secara umum dan merat berdasarkan undang-undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Selain itu, diberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan pembayaran, dan dapat mengajukan banding kepada majelis pertimbangan pajak.     Syarat yuridis, pajak telah diatur dengan berbagai undang-undang. Hal itu memberikan jaminan hukum, baik bagi negara maupun bagi warganya.     Syarat ekonomi, pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan perdagangan sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.     Syarat finansial, biaya pemungutan pajak tidak lebih besar dari hasil pemungutan pajak.     Syarat kesederhanaan, pemungutan pajak harus sederhana, maksudnya agar dapat dipahami oleh wajib pajak sehingga wajib pajak atau masyarakat mudah untuk mnghitung sendiri dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya   SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK Official Assessment System  Sistem pemungutan pajak ini memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-cirinya adalah sebagai beriktu.      Wajib pajak bersifat pasif     Wewenang untuk menentukan besarnya pajak etrutang ada pada fiskus     Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.  Self Assessment System  Sistem ini memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Ciri-cirinya :      Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi     Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak terutangnya.     Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri.  With Holding System  Sistem pemungutan pajak ini memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus maupun wajib pajak) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-cirinya adalah wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga yaitu pihak yang bukan fiskus maupun wajib pajak.   ASAS PEMUNGUTAN PAJAK  Asas pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan tiga asas :      Asas sumber adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan sumber pendapatan tanpa melihat tempat tinggal. Wajib pajak menurut asas ini adalah bagi siapapun yang memperoleh penghasilan di Indonesia akan dikenakan pajak sekalipun tempat tinggalnya di luar negeri. Sebagai contoh, tenaga kerja asing yang bekerja Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.     Asas kebangsaan adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan kebangsaan wajib pajak. Sebagai contoh, setiap warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia harus membayar pajak.     Asas domisili adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan tempat tinggal wajib pajak. Menurut asas ini, wajib pajak yang bertempat tinggal di Indonesia akan dikenakan pajak atas segala penghasilannya, baik penghasilan yang didapat di Indonesia maupun penghasilan yang didapat di luar negeri.   MACAM-MACAM PAJAK Berdasarkan Sistem Pemungutan      Pajak langsung, meliputi pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak perseroan, pajak atas bunga dan lain - lain.     Pajak tak langsung, meliputi pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, bea meterai, bea lelang, dan lain-lain.  Berdasarkan Lembaga Pemungutan      Pajak pusat, meliputi pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak ekspor, dan lain-lain.     Pajak daerah meliputi pajak kendaraan, pajak reklame, pajak radio, dan lain-lain  Berdasarkan Sifatnya      Pajak subjektif, yaitu dari pajak penghasilan     Pajak objektif meliputi pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah   TARIF PAJAK      Tarif pajak progresif, adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin meningkat mengikuti pertambahan jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.     Tarif pajak degresif, adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin kecil dengan semakin besarnya jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.     Tarif pajak proporsional, adalah tarif pemungutan dnegan persentase tetap, berapa pun jumlah pendapatan yang digunakan sebagai dasar pengenalan pajak.     Tarif pajak tetap, adalah tarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah. Dengan demikian, besarnya pajak yang terutang tidak bergantung pada jumlah yang dikenakan pajak.   HAMBATAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAN CARA MENGATASINYA  Hambatan terhadap pemungutan pajak dapat dikelompokkan menjadi :      Perlawanan pasif, adalah perlawanan yang inisiatifnya bukan dari wajib pajak itu sendiri tetapi terjadi karena keadaan yang ada di sekitar wajib pajak itu. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari struktur ekonomi, perkembangan moral dan intelektual penduduk, serta teknik pemungutan pajak itu sendiri.     Perlawanan aktif terhadap pajak, adalah perlawanan yang inisiatifnyaberasal dari wajib pajak itu sendiri. Hal ini merupakan usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan terhadap fiskus dan bertujuan untuk menghindari pajak atau mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayar. Ada tiga cara perlawanan aktif terhadap pajak, yaitu penghindaran pajak (tax avoidance), pengelakan pajak (tax evation), dan melalaikan pajak.     Lemahnya penegakan hukum (law enforcement) terhadap kepatuhan membayar pajak bagi penyelenggara negara.     Kurangnya atau tidak adanya kesadaran masyarakat     Kesulitan mendapat data   Untuk mengatasi hambatan-hambatan di atas ada beberapalangkah yang harus dilakukan agar wajib pajak membayar pajaknya, yaitu :      Orientasi peningkatan sumber daya manusia aparatur. Orientasi adalah suatu kegiatan pemberian pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan aparatur manajemen pendapatan pusat maupun daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.     Sinkronisasi ketentuan antara pihak bank dan DJP sangat diperlukan agar terwujudnya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya     Penyuluhan wajib pajak. Penyuluhan terhadap wajib pajak pusat dan daerah adalah suatu kegiatan penyuluhan berbentuk sosialisasi pendapatan pusat dan daerah serta utnuk memberikan penjelasan atau pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya pendapatan pusat serta daerah bagi negara dan masyarakat     Evaluasi hasil sosialisasi pajak daerah. Evaluasi hasil sosialisasi pajak daerah adalah suatu kegiatan penilaian dan pengukuran sejauh mana keberhasilan dari pelaksanaan pajak daerah yang dilakukan oleh dinas-dinas pemungut.Assalamuallaikum teman kali ini kita akan bahas materi ekonomi bab perpajakan. Perpajakan. Pengertian pajak. Unsur pajak. Fungsi Pajak. Sebutkan 4 fungsi pajak. Syarat-syarat pemungutan pajak. Sistem pemungutan pajak. Asas pemungutan pajak. Macam-macam pajak, macam-macam pajak berdasarkan sistem pemungutan, macam-macam pajak berdasarkan lembaga pemungutan, macam-macam pajak berdasarkan sifatnya. Tarif pajak, pengertian tarif pajak progresif, pengertian tarif pajak degresif, pengertian tarif pajak ptoporsional, pengertian tarif pajak tetap. Hambatan dalam pemungutan pajak dan cara mengatasinya. Cara pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak.


PENGERTIAN PAJAK

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rayat.

Dalam pengertian tersebut ada beberapa komponen, yaitu:
  • Pajak bersifat memaksa untuk setiap warga negara
  • Berdasarkan undang-undang
  • Pajak adalah kontribusi wajib warga negara
  • Dengan membayar pajak, anda tidak akan mendapat imbalan langsung

UNSUR PAJAK

Berdasarkan pengertian pajak tersebut, setiap pajak terdiri dari beberapa unsur, yaitu :
  1. Subjek pajak,  adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu, misalnya pegawai, pengusaha, dan perusahaan.
  2. Objek pajak, adalah sesuatu yang dikenakan pajak, misalnya penghasilan seseorang yang melebihi jumlah tertentu, tanah, bangunan, laba perusahaan, kekayaan, dan mobil.
  3. Tarif pajak, adalah ketentuan besar kecilnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.

FUNGSI PAJAK

Fungsi Anggaran (Budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakanpembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperolehdari penerimaan pajak.

Fungsi Mengatur (Regulerend)

Peerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagi alat untuk mencapai tujuan.

Fungsi Stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, serta penggunaan pajak yang efektif dan efisien

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat

SYARAT-SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK

  • Syarat keadilan, maksudnya pajak dikenakan secara umum dan merat berdasarkan undang-undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Selain itu, diberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan pembayaran, dan dapat mengajukan banding kepada majelis pertimbangan pajak.
  • Syarat yuridis, pajak telah diatur dengan berbagai undang-undang. Hal itu memberikan jaminan hukum, baik bagi negara maupun bagi warganya.
  • Syarat ekonomi, pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan perdagangan sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
  • Syarat finansial, biaya pemungutan pajak tidak lebih besar dari hasil pemungutan pajak.
  • Syarat kesederhanaan, pemungutan pajak harus sederhana, maksudnya agar dapat dipahami oleh wajib pajak sehingga wajib pajak atau masyarakat mudah untuk mnghitung sendiri dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya
Baca juga : Pajak Yang di Terapkan di Indonesia

SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK

Official Assessment System

Sistem pemungutan pajak ini memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-cirinya adalah sebagai beriktu.
  1. Wajib pajak bersifat pasif
  2. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak etrutang ada pada fiskus
  3. Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.

Self Assessment System

Sistem ini memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Ciri-cirinya :
  1. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi
  2. Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak terutangnya.
  3. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri.

With Holding System

Sistem pemungutan pajak ini memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus maupun wajib pajak) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-cirinya adalah wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga yaitu pihak yang bukan fiskus maupun wajib pajak.

ASAS PEMUNGUTAN PAJAK

Asas pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan tiga asas :
  1. Asas sumber adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan sumber pendapatan tanpa melihat tempat tinggal. Wajib pajak menurut asas ini adalah bagi siapapun yang memperoleh penghasilan di Indonesia akan dikenakan pajak sekalipun tempat tinggalnya di luar negeri. Sebagai contoh, tenaga kerja asing yang bekerja Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.
  2. Asas kebangsaan adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan kebangsaan wajib pajak. Sebagai contoh, setiap warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia harus membayar pajak.
  3. Asas domisili adalah cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara berdasarkan tempat tinggal wajib pajak. Menurut asas ini, wajib pajak yang bertempat tinggal di Indonesia akan dikenakan pajak atas segala penghasilannya, baik penghasilan yang didapat di Indonesia maupun penghasilan yang didapat di luar negeri.

MACAM-MACAM PAJAK

Berdasarkan Sistem Pemungutan

  • Pajak langsung, meliputi pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak perseroan, pajak atas bunga dan lain - lain.
  • Pajak tak langsung, meliputi pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, bea meterai, bea lelang, dan lain-lain.

Berdasarkan Lembaga Pemungutan

  • Pajak pusat, meliputi pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak ekspor, dan lain-lain.
  • Pajak daerah meliputi pajak kendaraan, pajak reklame, pajak radio, dan lain-lain

Berdasarkan Sifatnya

  • Pajak subjektif, yaitu dari pajak penghasilan
  • Pajak objektif meliputi pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah

TARIF PAJAK

  1. Tarif pajak progresif, adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin meningkat mengikuti pertambahan jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.
  2. Tarif pajak degresif, adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin kecil dengan semakin besarnya jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.
  3. Tarif pajak proporsional, adalah tarif pemungutan dnegan persentase tetap, berapa pun jumlah pendapatan yang digunakan sebagai dasar pengenalan pajak.
  4. Tarif pajak tetap, adalah tarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah. Dengan demikian, besarnya pajak yang terutang tidak bergantung pada jumlah yang dikenakan pajak.

HAMBATAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAN CARA MENGATASINYA

Hambatan terhadap pemungutan pajak dapat dikelompokkan menjadi :
  1. Perlawanan pasif, adalah perlawanan yang inisiatifnya bukan dari wajib pajak itu sendiri tetapi terjadi karena keadaan yang ada di sekitar wajib pajak itu. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari struktur ekonomi, perkembangan moral dan intelektual penduduk, serta teknik pemungutan pajak itu sendiri.
  2. Perlawanan aktif terhadap pajak, adalah perlawanan yang inisiatifnyaberasal dari wajib pajak itu sendiri. Hal ini merupakan usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan terhadap fiskus dan bertujuan untuk menghindari pajak atau mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayar. Ada tiga cara perlawanan aktif terhadap pajak, yaitu penghindaran pajak (tax avoidance), pengelakan pajak (tax evation), dan melalaikan pajak.
  3. Lemahnya penegakan hukum (law enforcement) terhadap kepatuhan membayar pajak bagi penyelenggara negara.
  4. Kurangnya atau tidak adanya kesadaran masyarakat
  5. Kesulitan mendapat data
 Untuk mengatasi hambatan-hambatan di atas ada beberapalangkah yang harus dilakukan agar wajib pajak membayar pajaknya, yaitu :
  1. Orientasi peningkatan sumber daya manusia aparatur. Orientasi adalah suatu kegiatan pemberian pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan aparatur manajemen pendapatan pusat maupun daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  2. Sinkronisasi ketentuan antara pihak bank dan DJP sangat diperlukan agar terwujudnya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya
  3. Penyuluhan wajib pajak. Penyuluhan terhadap wajib pajak pusat dan daerah adalah suatu kegiatan penyuluhan berbentuk sosialisasi pendapatan pusat dan daerah serta utnuk memberikan penjelasan atau pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya pendapatan pusat serta daerah bagi negara dan masyarakat
  4. Evaluasi hasil sosialisasi pajak daerah. Evaluasi hasil sosialisasi pajak daerah adalah suatu kegiatan penilaian dan pengukuran sejauh mana keberhasilan dari pelaksanaan pajak daerah yang dilakukan oleh dinas-dinas pemungut.