Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Assalamuallaikum
teman-teman. Kali ini saya akan membahas pelajaran ekonomi tentang
makalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD, mulai dari
pengertian APBD, tujuan APBD, Fungsi APBD, dan Contoh APBD.
Pengertian APBD
Menurut UUD No.32 Tahun 2003 tentang pengertian APBD adalah sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dalam peraturan Daerah (perda).Tujuan APBD
Tujuan APBD disusun dengan tujuan untuk dijadikan pedoman oleh
pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan dan belanja untuk pelaksanaan
pembangunan daerah sehingga kesalahan, pemborosan dan penyelewengan yang
merugikan dapat dihindari. Adapun tujuan APBD yang lain antara lain..
- Membantu pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal
- Meningkatkan pengaturan atau kordinasi setiap bagian-bagian yang berada pada lingkungan pemerintah daerah.
- Membantu menghadirkan dan menciptakan efisensi dan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa publik dan umum.
- Menciptakan perioritas belanja atau keutaman belanja pemerintahan daerah.
- Menghadirkan dan Meningkatkan transparansi pemerintah daerah terhadap masyarakat luas dan pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan kepada Dewan Perwakila Rakyat (DPRD)
Fungsi APBD
Fungsi APBD terbagi atas 5 fungsi yakni fungsi
otoritasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi
distribusi. lihat pembahasannya seperti dibawah ini..
a. Fungsi Otoritasi
Fungsi otoritasi adalah sebagai pedomen untuk
melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada tahun yang bersangkutan.
b. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan, berfungsi sebagai pedoman untuk
merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
c. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan, berfungsi sebagai pedoman untuk
menilai kinerja pemerintah daerah
d. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi, berfungsi sebagai dalam pembagiannya
harus diarahkan sesuai dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan
sumber daya dan meningkatkan efisiensi/efektivitas ekonomi
e. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi, berfungsi dalam pendistribusiannya
harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.