MAKALAH EKONOMI TENTANG BANK SENTRAL REPUBLIK INDONESIA LENGKAP

Bank Sentral Republik Indonesia

makalah bank sentral republik indonesia. makalah ekonomi tentang bank sentral indonesia. pengertian bank sentral. fungsi bank sentral. bank sentral menurut UU Nomor 6 Tahun 2009. UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia. tujuan utama bank sentral. tugas dan wewenang bank indonesia sebagai bank sentral republik indonesia. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. wewenang bank indonesia. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. wewenang bank indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. mengatur dan mengawasi bank. wewenang bank indonesia dalam rangka mengatur dan mengawasi bank

Bank mempunyai peranan yang sangat penting dalam pereoknomian suatu Negara, termasuk Indonesia. Selain dapat memajukan perekonomian, arus perputaran uang menjadi lebih cepat. Di Indonesia bank yang paling banyak kita jumpai yaitu BPR, bank umum, dan bank syariah. Bank-bank tersebut dapat kita jumpai di berbagai daerah. Namun, di Indonesia keberadaan bank-bank tersebut diatur oleh bank Indonesia sebagai bank sentral republik Indonesia.

Pengertian Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga Negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu Negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort.

Fungsi Bank Sentral

            Bank sentral mempuyai fungsi sebagai berikut.
a)      Penyelesaian utang piutang antarbank
b)      Mengedarkan uang kertas
c)      Wakil pemerintah dalam menerima pembayaran
d)      Sumber dana pinjaman terakhir
e)      Memegang cadangan kas sistem
f)       Mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi.

Bank sentral republik Indonesia adalah bank Indonesia. Menurut UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, mendefinisikan Bank Indonesia adalah lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan utama yaiu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam rangka memelihara kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap  mata uang Negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sedangkan aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Bank Indonesia memiliki fungsi dan wewenang mengatur, membina dan mengawasi kegiatan perbankan. Selain itu, Bank Indonesia memiliki kewenangan mencetak dan mengedarkan uang. Bank Indonesia berperan pula sebagai sumber terakhir pinjaman bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas atau dikenal dengan istilah leader of the last resort.

Tugas dan Wewenang Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia

Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yaitu sebagai berikut :

a.    Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia mempunyai tugas menetapkan dan melkasanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam hal ini wewenang bank Indonesia adalah sebagai berikut.
1)      Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
2)      Melakukan pengendalian moneter dengan cara menetapkan suku buga (BI-Rate),
Adapun kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1)      Operasi pasar terbuka, baik rupiah maupun valuta asing
2)      Penetapan tingkat diskonto
3)      Penetapan cadangan wajib minimum
4)      Pengaturan kredit dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
5)      Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
6)      Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
7)      Bank Indonesia mengelola cadangan devisa dengan cara melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa. Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.

b.    Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Wewenang Bank Indonesia dalam rangka mengatur  dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yaitu sebagai berikut.
1)      Melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
2)      Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan jasa tentang kegiatannya.
3)      Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
4)      Mengatur sistem kliring antarbank dalam rupiah dan/atau valas.
5)      Menyelenggarakan kegiatan kliring antarbank.
6)      Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi antarbank
7)      Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan, dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
8)      Mengeluarkan dan mnegedarkan uang serta mencabut, dan memusnahkan uang dari perederan

c.     Mengatur dan Mengawasi Bank

Wewenang Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan mengawasi bank yaitu sebagai berikut.
1)      Menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu di bank, serta melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi.
2)      Menetapkan ketentuan perbankann yang memuat prinsip kehati-hatian
3)      Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
4)      Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor bank.
5)      Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank
6)      Memberikan izin kepada bank untuk mengizinkan kegiatan-kegiatan usaha tertentu

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »