INTEGRASI TIMOR TIMUR KE DALAM NKRI
Pernahkah kalian mendengar nama
Timor Leste? Apa hubungan Timor Leste dengan Timor Timur? Apa hubungan Timor
Timur dengan Portugal? Timor Timur berintegrasi dengan wilayah NKRI setelah
dijajah selama 450 tahun oleh Portugal. Pemerintah Indonesia mengesahkan Timor
Timur ke dalam wilayah Indonesia dengan mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1976
tentang Pengesahan Timor Timur ke dalam wilayah NKRI dan Pembentukan Daerah
Tingkat I Timor Timur. Pengesahan tersebut diperkuat melalui Tap. MPR Nomor
IV/MPR/1978. Secara resmi Timor Timur menjadi provinsi ke27. Namun pada tahun
1999 seusai jajak pendapat, Timor Timur menjadi Negara merdeka dengan nama
Timor Leste. Pada materi kali ini saya akan memberikan penjelasan tentang
integrasi Timor Timur kedalam NKRI.
Terjadinya
integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia tidak terlepas dari situasi
politik internasional waktu itu. Pada waktu itu terjadi Perang Dingin di mana
konstelasi geopolitik di kawasan Asia Tenggara pada waktu itu terjadi perebutan
pengaruh antara dua blok yang sedang bersaing. Dua blok tersebut adalah blok
barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet).
Amerika
Serikat mengalami kekalahan di Vietnam pada tahun 1975. Berdasarkan teori
domino yang diyakini oleh Amerika Serikat bahwa kejatuhan Vietnam ke tangan
kelompok komunis akan merembet ke wilayah-wilayah lainnya. Teori domino adalah
teori yang berspekulasi bahwa apabila sebuah negara di suatu kawasan terkena
pengaruh komunisme, Negara-negara di sekitarnya akan ikut dipengaruhi
komunisme. Perwujudan dari teori domino pada masa Perang Dingin adalah
munculnya proxy war di berbagai kawasan di luar eropa. Proxy war adalah perang
sekunder sebagai akibat dari perang primer yang berlangsung di antara dua
Negara besar (Amerika Serikat dan Uni Soviet). Proxy War antara lain terjadi di
Vietnam dan Korea. Berdirinya pemerintahan Republik Demokratik Vietnam yang
komunis dianggap sebagai ancaman yang bisa menyebabkan jatuhnya Negara-negara
di sekitarnya ke tangan komunis.
Kemenangan
komunis di Indocina (Vietnam) secara tidak langsung membuat khawatir para elite
Indonesia (khususnya pihak militer). Pada waktu yang sama di wilayah koloni Portugal
(Timor Timur) yang berbatasan secara langsung dengan wilayah Indonesia terjadi
krisis politik.
Krisis
tersbeut terjadi ebagai dampak kebebasan yang diberikan oleh pemerintah baru
ortugal di bawah pimpinan Jnderal Antonio de Spinola. Jenderal Antonio de
Spinola melakuakn perubahan dan berusaha mengembalikan hak-hak sipil, termasuk
hak demokrasi masyarakatnya, bahkan dekolonisasi.
Situasi
kehidupan rakyat di Timor Timur pada waktu itu ada tiga partai politik, yaitu
sebagai beirikut.
a. Partai
Apodeti (Associacau Popular Democratica Timorense/Ikatan Demokratik Popular
Rakyat Timor). Diketuai Arnaldo do Reis Araujo, bercita-cita Timor Timur
merdeka dan berintegrasi dengan pemerintah Republik Indonesia.
b. Partai UDT
(Uniao Democratica Timorense/Persatuan Demokratik Rakyat Timor). Diketuai oleh
Franciscus Xavier Daerus. UDT bercita-cita Timor Timur merdeka dan tetap berada
dalam ikatan dengan Portugal.
c. Partai
Frtelin (Frente Revoluciondria de Timor Leste Independente/Front Revolusioner
Kemerdekaan Timor Timur). Diketuai oleh Xavier do Amaral, bericita-cita ingin
Timor Timur lepas dari Portugal maupun pemerintahan Indonesia, dan berhaluan
komunis.
Selain
ketiga partai tersebut, di Timor Timur juga ada partai kecil yaitu Kota dan
Trabalista. Pada tanggal 31 Agustus 1974 ketua umum Apodeti, Araldo dos Reis
Araujo, menyatakan bahwa partainya ingin bergabung dengan Republik Indonesia
sebagai provinsi ke 27. Adapun perimbangan yang diajukan oleh Arnaldo dos Reis
Araujo adalah rakyat di kedua wilayah tersebut. Pernyataan tokoh Apodeti itu
mendapat respon yang cukup positif dari elite politik Indonesia, terutama dari
kalangan elite militer yang pada dasarnya memang merasa khawatir jika Timor
Timur jatuh ke tangan komunis.
Keterlibatan
Indonesia di Timor Timur terjadi setelah adanya permintaan dari pada pendukung “Proklamasi
Balibo”, yang terdiri UDT, Apodeti, Kota dan Trabalista. Keempat partai
tersebut pada tanggal 30 November 1975 di kota Balibo mengeluarkan pernyataan
untuk bergabung dengan pepemerintahan Republik Indonesia. DPR Timor Timur pada
tanggal 31 Mei 1976 mengeluarkan petisi yang isinya mendesak pemerintah
Republik Indonesia agar seceatnya menerima dan mengesehkan bersatunya rakyat
dan wilayah Timor Timur untuk bergabung dan permintaan bantuan yang diajukan,
kemudian pemerintah Indonesia pada bulan Desember 1975 menerapkan “Operasi
Seroja”. Operasi tersebut didukung oleh Amerika Serikat yang tidak ingin
komunis berdiri di Timor Timur. Pada masa itu antara AS dan Uni Soviet
(komunis) sedang berlangsung Perang Dingin.
Bersamaan
dengan operasi-operasi keamanan yang dilakukan, pemerintah Indonesia juga
menjalankan proses pengesahan Timor Timur ke wilayah Indonesia dengan
mengeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976, Undang-Undang tersebut berisi
tentang Pengesahan Penyatuan Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan Pembentukan Daerah Tingkat I Timor Timur. Pengesahan ini
akhirnya di perkuat melalui Tap. MPR Nomor IV/MPR/1978. Timor Timur secara
resmi menjadi provinsi ke-27 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.