Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Lengkap - Pelajar Masa Depan

Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

masa pemerintahan sby. masa pemerintahan susilo bambang yudhoyono. sby. susilo bambang yudhoyono. upaya yang dilakukan presiden sby selama menjabat. upaya yang dilakukan susilo bambang yudhoyono selama menjabat. kebijakan dalam 100 hari masa pemerintahan sby. kebijakan dalam 100 hari masa pemerintahan susilo bambang yudhoyono. pemilu 2009. pemilu tahun 2009. pemilihan umum tahun 2009. sistem pemilu 2009. asas pemilu 2009. badan penyelenggara pemilu 2009. dampak reformasi terhadap kehidupan masyarakat. peran pemuda dan tokoh masyarakat.

Susilo Bambang Yudhoyono yang biasa disebut SBY, dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004. SBY juga merupakan presiden Indonesia yang pertama kali berhasil melaksanakan masa pemerintahannya secara penuh di masa reformasi ini. Pada masa pemerintahan SBY ini terdapat beberapa kondisi dan kebijakan yang ditempuh baik dalam bidang ideologi, politik, ketahanan dan keamanan, ekonomi, sosial, maupun budaya.


Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono atau yang terkenal dengan sebutan SBY, telah membuat babak baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Beliau dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004 bersama wapresnya Jusuf Kalla yang kemudian kembali terpilih di Pemilu 2009 bersama wapresnya Boediono. Bersama dengan pasangannya, SBY memiliki komitmen untuk tetap melaksanakan agenda reformasi. Program pertama pemerintahan SBY-JK dikenal dengan program 100 hari. Program ini bertujuan memperbaiki sitem ekonomi yang sangat memberatkan rakyat Indonesia, memperbaiki kinerja pemerintahan dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung.


Langkah tersebut disambut baik oleh masyarakat. Secara umum SBY-JK melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang diduga korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi. Hasilnya telah terjadi pemeriksaan tersangka korupsi dan pejabat pemerintahan sebanyak 31 orang selama 100 hari. Artinya SBY-JK sungguh memilki komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, masih banyak hal yang harus dievaluasi.

Upaya yang Dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Berikut beberapa kebijakan yang ditempuh dalam 100 hari masa pemerintahannya.

a)      Mengurangi subsidi BBM dengan jalan menaikkan harga BBM dan gas.

b)      Melakukan penjadwalan pembayaran utang luar negeri.

c)      Khusus mengenai Aceh, pemerintahan SBY memperpanjang status darurat sipil dan mengadakan perundingan damai dengan GAM di Helsinki, Finlandia dengan perantara Crisis Management Initiative yang dipimpin oleh Martti Ahtisari pada tanggal 28 Januari 2005. Perjanjian tersebut mencapai kesepakatan damai dan penyerehan senjata GAM melalui Aceh Monitoring Mission (AMM).

d)      Meningkatkan volume ekspor dan impor. Pada waktu dilantik menjadi presiden, nilai ekspor Indonesia sampai bulan Oktober 2004 mencapai US$58,5 miliar atau naik 15,08% jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2003, yaitu US$26,87 miliar.


Upaya untuk pengentasan kemiskinan pada masa pemerintahan Presiden SBY direalisasikan dengan melalui peningkatan anggaran di sektor pertanian termasuk upaya untuk swasembada pangan. Anggaran untuk sektor ini yang semula hanya sebesar  3,6 triliun rupiah ditingkatkan menjadi 10,1 triliun rupiah. Untuk mendukung perbaikan di sektor pertanian, pemerintah menyediakan pupuk murah bagi petani.


Untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, pemerintah SBY memaksimalkan penggunaan media soisal seperti SMS online dan twitter. Dengan melalui media sosial tersebut, partisipasi masyarakat dalam perjalanan pemerintahan diharapkan meningkat. Di sisi lain pemerintah dapat dengan cepat mengetahui pendapat masyarakat terkait masalah-malasah tertentu termasuk opini masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam kasus-kasus yang dianggap krusial.

Pemilihan Umum Tahun 2009


          Berbagai pencapaian pada masa pemerintahan Presiden SBY yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi modal bagi Presiden SBY untuk kembali maju sebagai calon presiden Republik Indonesia pada pemilu presiden tahun 2009. Berpasangan dengan Budiono, Presiden SBY berhasil mendapatkan kembali mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia untuk mas pemerintaha berikutnya. Pada pemilu presiden yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan pemilu hanya melalui satu putaran. Selanjutnya pasanan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II.


Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran).

Sistem Pemilu.

Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan

Asas Pemilu.

Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Badan Penyelenggara Pemilu

UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Dampak Reformasi terhadap Kehidupan Rakyat

Adanya reformasi telah mengubah kondisi pemerintahan di Indonesia. Perubahan tersebut, misalnya dapat dilihat pada adanya amandemen UUD 9145. Mengapa UUD 1945 harus diamandemen? Karena setiap generasi masyarakat pasti mengalami perubahan. Masalah yang dihadapi pun semakin banyak dan kompleks, sehingga tidak mungkin menggunakan undang-undang yang sama. Oleh karena itu, untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut, dilakukan amandemen terhadap UUD 1945.


Amandemen tersebut membawa pengaruh besar dalam tata pemerintahan Indonesia,. Kini peran lembaga-lembaga pemerintahan lebih proporsional, pemerintahan mulai berjalan secara transparan dan kontrol terhadap kinerja mereka lebih ketat. Bahkan, rakyat mulai aktif mengkritisi kinerja pemerintah.


Beberapa perubahan tersebut juga membawa pengaruh dalam kehidupan masyarakat, yaitu :

1.      Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga mereka memiliki legitimasi yang kuat, tidak sekadar menjalankan kehendak MPR.

2.      Kebebasan berekspresi dan berpartisipasi rakyat dilindungi oleh UUD 1945 sehingga rakyat lebih berani menyuarakan aspirasinya.

3.      Dibentuknya lembaga-lembaga baru untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Negara

4.      DPR tidak lagi berperan hanya sebagai lembaga yang mengikuti kemauan presiden, tetapi juga menjadi lembaga yang sangat ketat mengontrol kekuasaan presiden.


Dampak reformasi juga terlihat dari munculnya lembaga-lembaga yang menyuarakan aspirasi untuk menyelidiki dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Indonesia. Bank kasus, seperti korupsi dan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan yang terjadi pada masa Orde Baru sampai Orde Reformasi. Oleh karena itu, sebagai sebuah momen untuk menyampaikan aspirasi, masa reformasi menjadi orientasi bagi lembaga-lembaga penyelidik untuk kasus-kasus pelanggaran, khusunya korupsi, hukum dan HAM.

Peran Pemuda dan Tokoh Masyarakat


Tokoh masyarakat dan pemuda khususnya mahasiswa memainkan peranan penting sebelum dan sesudah terjadinya peristiwa reformasi tahun 1998.  Tidak hanya sebagai pelaku yang berperan dalam menumbangkan pemerintahan Orde Baru, tetapi baik tokoh masyarakat maupun pemuda pada era Reformasi juga berpartisipasi secara aktif dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan cita-cita reformasi.


Pengaruh dan ide-ide tokoh masyarakat yang bersinergi dengan semangat pemuda dan mahasiswa yang energik melahirkan sebuah kekuatan besar dalam masyarakat (people power) untuk melakukan perubahan. Peran aktif pemuda diharapkan dapat menyuarakan kepentingan generasi mendatang agar dapat lebih kompetitif dengan bangsa-bangsa lain di tengah arus globalisasi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »