Jenis Alat Pembayaran Nontunai (Cek, Bilyet Giro, Kartu ATM, Kartu Prabayar, E-Money)

 Jenis-Jenis Alat Pembayaran Nontunai







jenis alat pembayaran nontunai. cek. pengertian cek. karakteristik cek. bilyet giro. pengertian bilyet giro. jenis-jenis bilyet giro. ciri ciri bilyet giro. instrumen pembayaran menggunakan kartu dan elektronik. kartu kredit. pengertian kartu kredit. ciri ciri bagian depan kartu kredit. ciri ciri bagian belakang kartu kredit. kartu atm. kartu debit. pengertian kartu atm. pengertian kartu debit. pengertian kartu prabayar. kartu prabayar. kegunaan kartu prabayar. manfaat kartu prabayar. uang elektronik. e money. pengertian uang elektronik. pengertian e-money. jenis jenis e-money. manfaat e-money. manfaat uang elektronik


jenis alat pembayaran nontunai. cek. pengertian cek. karakteristik cek. bilyet giro. pengertian bilyet giro. jenis-jenis bilyet giro. ciri ciri bilyet giro. instrumen pembayaran menggunakan kartu dan elektronik. kartu kredit. pengertian kartu kredit. ciri ciri bagian depan kartu kredit. ciri ciri bagian belakang kartu kredit. kartu atm. kartu debit. pengertian kartu atm. pengertian kartu debit. pengertian kartu prabayar. kartu prabayar. kegunaan kartu prabayar. manfaat kartu prabayar. uang elektronik. e money. pengertian uang elektronik. pengertian e-money. jenis jenis e-money. manfaat e-money. manfaat uang elektronik


Alat pembayaran nontunai sudah semakin berkembang dan lazim digunakan di masyarakat. Berbagai jasa pembayaran nontunai diterbitkan oleh bank-bank di Indonesia. Tidak hanya lembaga perbankan saja, lembaga keuangan bukan bank pun banyak yang turut menggunakan jasa ini. Walapun saat ini  uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama, namun alat pembayaran nontunai seperti cek, bilyet giro, kartu kredit, dan sebagainya banyak diminati masyarakat. Pembayaran nontunai terdiri dari dua jenis yaitu berbasis warkat (paper based) serta berbasis kartu (card based) dan elektronik (electronic based).

Instrumen Pembayaran Berbasis Warkat


Warkat adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dan nasabah yang memiliki fasilitas rekening giro/rekening Koran. Instrumen berbasis warkat yang umum digunakan perbankan antara lain sebagai berikut.

Cek


Cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.

KARAKTERISTIK CEK YANG DITERBITKAN PERBANKAN


Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :
1. Nama "Cek" harus termuat dalam teks;
2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;
3. Nama pihak yang harus membayar (tertarik);
4. Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;
5.  Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;
6.  Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik).

Bilyet giro


Bilyet giro adalah surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain.


Jenis-jenis Bilyet Giro



Bilyet giro ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
a.    Bilyet Giro untuk setoran atau tarikan kliring
Bilyet giro jenis ini mempunyai ciri-ciri bahwa bank penerbit dengan bank penerima dana berbeda, tetapi berada dalam satu kota (satu wilayah kliring).
b.    Bilyet Giro untuk inkaso keluar atau inkaso masuk
Pengertian Inkaso adalah suatu layanan perbankan dalam jasa penagihan yang dilakukan oleh cabang pembayar (cabang bank di mana nasabah mengajukan permohonan inkaso) kepada pihak yang tertagih melalui cabang bank tertagih (cabang bank di mana dana nasabah ditarik) yang berada di luar wilayah kliring.


Ciri-ciri Bilyet Giro



a.    Dapat dibatalkan oleh tertarik setelah lewat waktu 70 hari dari tanggal efektif;
b.    Tidak dapat diambil secara tunai, melainkan hanya dapat dipindahbukuan ke rekening penerima.
c.    Tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen.
Instrumen Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan Elektronik

Kartu Kredit

Kartu kredit adalah kartu berbahan plastik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit, yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu dan tertera namanya di kartu untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa; dan atau untuk menarik tunai dalam batas kredit sebagaimana ditentukan oleh pihak penerbit kartu kredit.


Pemegang kartu kredit sesuai nama yang tertera di kartu, bisa membayar kembali kredit tersebut sekaligus 100% (full payment), bisa juga membayar dalam jumlah minimal 10% (minimum payment) atau di antara keduanya.


Pemegang kartu kredit juga diberikan kelonggaran untuk membayar kembali kredit tersebut secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu dan nilai angsuran sebesar persentase tertentu dari saldo kredit yang telah digunakan.


Kartu kredit termasuk kredit tanpa jaminan (unsecured loan) sehingga memiliki risiko tinggi gagal bayar. Maka itu, kebanyakan bank mematok bunga kartu kredit cukup tinggi. Saat ini berkisar 2,95% per bulan ditambah denda keterlambatan pembayaran cicilan yang juga besar.


Di Indonesia, saat ini ada 24 penerbit kartu kredit yang terdiri atas 22 bank dan 2 perusahaan keuangan nonbank. Berikut ini daftar nama-nama penerbit kartu kredit di Indonesia:

Di Indonesia, kartu kredit sudah dilengkapi dengan chip pengaman untuk meminimalisasi penyalagunaan kartu kredit oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Berikut ini bentuk dan penampakan kartu kredit yang beredar di Indonesia:

Bagian depan kartu kredit terdiri atas:

    Chip pada kartu kredit berada di bagian depan sisi kartu. Chip ini ditambahkan berbagai aplikasi yang mampu mengenkripsi data sehingga data bisa tersimpan dengan lebih aman.
    Nomor kartu yang terdiri atas 16 digit angka.
    Nama pemegang kartu.
    Nama penerbit kartu kredit.
    Masa berlaku kartu kredit.
    Logo Jaringan Kartu kredit (di Indonesia ada 5 jaringan: Union Pay, BCA, JCB, Mastercard dan VISA)

Bagian belakang kartu kredit terdiri atas:

    Magnetic stripe yang masih bisa digunakan apabila kartu kredit tersebut digunakan bertransaksi di luar negeri.
    Signature panel adalah tempat pembubuhan tanda tangan pemilik kartu pada kartu kredit yang dimiliki.
    Nomor verifikasi yang terdiri atas tiga digit.
    Alamat Bank penerbit kartu kredit.
    Nama/Logo penerbit kartu kredit.

Kartu ATM/Debit


ATM dikenal dengan anjungan tunai mandiri, ATM merupakan alat elektronik yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronik seperti mengecek saldo, mentransfer uang,  dan juga mengambil uang dari mesin ATM tanpa perlu dilayani seorang teller. Setiap pemegang kartu diberikan PIN (personal identification number), atau nomor pribadi yang bersifat rahasia untuk keamanan dalam penggunaan ATM. Apabila digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu ATM. Namun, apabila digunakan untuk bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan nontunai dengan menggunakan mesin EDC (electronic data capture) maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu debit.

Kartu Prabayar


Layaknya kartu debit dan kredit, kartu prabayar memungkinkan anda untuk melakukan pembelian tanpa uang tunai atau cek. Tidak seperti kartu kredit, anda tidak dapat berutang dengan kartu prabayar. Dan tidak seperti kartu kredit, kartu prabayar tidak terkait dengan rekening bank. Kartu prabayar memiliki saldo sampai anda menambah uang ke dalamnya.


Bagaimana cara kerja kartu prabayar? Pada saat anda melakukan pembelian dengan kartu prabayar, jumlah pembayaran akan dikurangi dari saldo yang tersedia di kartu  tersebut. Pada saaat saldo mencapai angka nol, kartu tersebut kosong. Kartu kemudian dapat dibuang kecuali kartu tersebut diisi ulang, di mana anda dapat menambahkan dana dan melanjutkan penggunaan kartu tersebut.


anda dapat menggunakan kartu prabayar untuk hal-hal yaitu :

1.      membayar tagihan

2.      melakukan pembelian secara perorangan, online, atau melalui telepon

3.      menerima gaji atau dana dengan memasukkan ke dalam kartu

4.      menarik tunai melalui ATM atau bank

5.      memberi hadiah untuk teman atau keluarga

Uang Elektronik (E-Money)


E-Money yaitu alat pembayaran yang menggunakan media elektronik, yaitu jaringan komputer dan juga internet. Nilai uang dari nasabah tersimpan dalam media elektronik tertentu. E-Money sering pula disebut dengan Electronic Cash, Digital Money, Digital Cash, Electronic Currency ataupun Digital Currency. E-Money sangat aman untuk digunakan. Bahkan ilmu kriptografi menyatakan bahwa uang elektronik tersebut sangat sulit untuk diretas atau dibajak. Jadi Anda tidak perlu khawatir untuk menggunakannya.


E-Money dibedakan menjadi dua buah. Berikut pengertian e-money berdasarkan jenisnya:


1. Prepaid Software

Prepaid software sering pula disebut dengan digital cash, merupakan e-money yang nilainya tersimpan dalam hard disk di dalam sebuah PC. Untuk pemindahan dananya melalui jaringan internet.

2. Prepaid Card

Prepaid card sering pula disebut sebagai elektronic purches, merupakan e-money yang nilainya disimpan dalam sebuah chip yang ditanamkan pada sebuah kartu. Contoh dari prepaid card yaitu FLAZZ BCA, Mandiri e-Money, Brizzi, dan BNI Prepaid.


Flazz BCA merupakan contoh pertama kartu prepaid dari penggunaan e-money. Bank BCA adalah bank yang paling awal memanfaatkan kecanggihan teknologi e-money dengan menerbitkan prepaid card berteknologi canggih. Anda bisa menggunakan kartu ini di berbagai merchant yang bekerjasama dengan pihak Bank BCA. Sedangkan Mandiri e-Money merupakan prepaid card yang diterbitkan Bank Mandiri, Brizzi diterbitkan oleh bank BRI, dan BNI Prepaid diterbitkan oleh Bank BNI. Selain beberapa bank di atas, ada juga lembaga non perbankan yang ikut menerbitkan prepaid card, misalnya saja Telkomsel.


Penggunaan e-money ini tidak memerlukan adanya proses otorisasi seperti halnya pemakaian pin atau tanda tangan, karena e-money tidak berkaitan langsung dengan rekening nasabah yang ada di bank. Penggunaan dari e-money tidak membebankan pembayarannya pada rekening bank, seperti halnya kartu kredit atau kartu debit. Sebagaimana prepaid yang lain, Anda juga bisa melakukan top up untuk kartu Anda tersebut.


Dengan memanfaatkan e-Money, Anda bisa melakukan banyak transaksi secara mudah dan praktis. Berikut beberapa manfaat dari penggunaan e-money:

1.         Memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran. Sehingga Anda tidak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai untuk membayar.

2.         Anda tidak perlu menerima uang kembalian yang berwujud barang seperti halnya permen, karena dengan e-money pihak merchant hanya perlu melakukan kliring langsung melalui jaringan komputer.

3.         Sangat aplikatif, karena bisa digunakan untuk berbagai transaksi massal bernilai kecil dengan frekuensi tinggi, misalnya: biaya tol, bayar tiket transportasi, parkir, fast food, dan lain sebagainya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »