Alat Pembayaran Tunai - Materi Ekonomi SMA

ALAT PEMBAYARAN TUNAI (UANG)

alat pembayaran tunai. makalah alat pembayaran tunai dan nontunai. alat pembayaran nontunai. mesin pembayaran tunai. power point tentang alat pembayaran non tunai. nama lain transaksi kredit. berikan contoh alat pembayaran yang ada di indonesia. pengertian dan karakteristik uang elektronik. sebutkan dan beri penjelasan singkat 2 macam alat pembayaran non tunai. sejarah uang. pengertian uang. pengertian uang menurut para ahli. pengertian uang menurut robertson. pengertian uang menurut albert gailort hart. pengertian uang menurut george n halm. pengertian uang menurut rollin g thomas. syarat syarat uang. fungsi uang. fungsi utama uang. fungsi asli uang. fungsi turunan uang. jenis jenis uang. pengelolaan uang rupiah oleh bank indonesia. unsur pengaman uang rupiah. unsur unsur pengaman uang.

Dengan uang kita dapat membeli apa yang kita butuhkan dan kita inginkan. Uang sebagai alat pembayaran tunai. Pada umumnya kita lebih suka menggunakan uang untuk transaksi jual beli daripada menerapkan sistem nontunai. Di Inodnesia mata uang yang berlaku adalah rupiah, yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-Undang mata uang mengatur bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI dan wajib digunakan setiap transaksi pembayaran tunai.

Sejarah Uang

Sebelum manusia mengenal uang sebagai alat tukar, mereka melakukan tukar menukar barang dengan barang untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Kegiatan tukar-menukar barang ini sering disebut barter.

Dalam perkembangannya, kegiatan barter menghadapi kesulitan yaitu harus ada kebutuhan yang timbul secara bersama-sama dalam setiap transaksi. Selain itu, kegiatan barter juga membutuhkan waktu yang relatif lama dan bertele-tele.

Dengan keterbatasan sistem barter, orang membutuhkan alat atau media yang dapat berfungsi sebagai alat pertukaran yang sah dan disepakati secara bersama. Pada awalnya alat yang dapat digunakan melakukan pertukaran ini berupa uang barang yang dibuat dari komoditas tertentu seperti emas, perak, maupun kulit kayu. Jenis ini digunakan sebagai media pertukaran karena memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a.      diterima secara umum karena sifat kelangkaannya.
b.      mutu antar emas dengan emas lainnya relatif sama dan homogen.
c.       disukai oleh banyak orang.
d.      tidak mudah rusak.

Dengan timbulnya uang barang kesulitan sistem  barter dapat teratasi. Walaupun uang barang lebih baik dibandingkan dengan sistem barter, namun ada beberapa kelemahan yaitu sebagai berikut.

1.      Tidak fleksibel.
2.      nilainya tidak stabil
3.      kesulitan dalam membaginya
4.      keamanaannya tidak terjamin

Dari kelemahan-kelemahan tersebut, orang mulai berpikir untuk menciptakan alat tukar yang lebih simpel dan dapat  meminimalisasi kelemahan-kelemahan uang barang. Kemudian diciptakan uang yang terbuat dari kertas dan logam atau disebut sebagai uang kartal seperti yang digunakaan sekarang ini. Seiring berkembangnya kegiatan perekonomian, muncullah media transaksi yang bersifat melengkapi atau menggantikan fungsi uang yaitu uang giral. Adapun bentuk-bentuk uang giral seperti deposito berjangka, cek, rekening giro, kartu kredit, maupun uang elektronik.
Pengertian Uang
Pengertian uang menurut para ahli yaitu sebagai berikut :
Menurut Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.
Menurut Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan oleh publik .
Menurut Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.
Menurut George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan mengenai pengertian uang, yaitu alat untuk mempermudah pertukaran (money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima dalam bentuk pembelian barang-barang atau jasa-jasa serta utnuk pembayaran utang.
Syarat-Syarat Uang
Uang memiliki syarat-syarat  tertentu yaitu :
a.      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
b.      jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
c.       memiliki satu kualitas saj (uniformity)
d.      tahan lama dan tidak mudah rusak (duratibility)
e.      dienagi dan dapat ditema secara umum (acceptability)
f.        mudah disimpan dan mudah dipindahkan/dibawa ke mana-mana tanpa kesulitan (portability)
g.      nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
Fungsi Uang
Sebenarnya uang memiliki dua fungsi yaitu fungsi asli (utama) dan fungsi turunan uang.
1.      Fungsi Asli (utama)
a.      a) sebagai alat tukar (medium of exchange), uang dpat dipakai sebagai alat tukar untuk mempermudah pertukaran. Jadi, uang dapat diterima oleh siapa pundan di mana pun sehingga kesulitan dalam sistem barter dapat teratasi.
b.      sebagai alat penyimpan nilai (store of value), uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran  atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
c.       sebagai satuan fungsi (unit of account), uang dapat dgunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang dan jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran
2.      Fungsi Turunan
a)      Uang sebagai alat penyimpan kekayaan. Bagi orang yang memiliki kelebihan penghasilan dapat menyimpannya sebagai kekayan. Penyimpan uang dimaksudkan untuk mempermudah pertukaran pada saat sekarang atau yang akan datang.
b)      uang sebagai alat untuk menentukan harga. Kondisi barang dan jas sangat menentukan tinggi endahnya harga. Apabila kualitas barang bagus, maka harganya akan lebih tinggi daripada barang dengan kualitas yang kurang bagus.
c)      uang sebagai alat pembayaran masa depan. Uang dapat digunakan sebagai satuan pembayaran masa depan (cicilan utang) dan untuk menyatakan besarnya utang. Dengan menggunakan uang kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara cepat dan tepat serta secara kontan maupun angsuran.
d)      uang sebagai alat pembayaran. Fungsi uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan fungsi uang sebagai alat tukar. Dalam transaksi penukaran, uang ditukar dengan barang atau jasa. Dalam transaksi pembayaran, uang dibayarkan tanpa ditukar apa pun secara langsung, misalnya membayar pajak, membayar denda, dan lain-lain. Dalam hal ini pemerintah menetapkan uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Jenis-Jenis Uang
Uang terbagi menjadi dua jenis yaitu uang kartal dan uang giral, sebagai beirkut :
1)      Uang Kartal
uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat. Uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.
a.      uang logam. uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
b.      Uang kertas. Uang keras adalah uang yang terbuat dari kertas. Uang kertas berlaku di masyarakat karena dijamin oleh Undang-Undang sebagai alata pembayaran yang sah.
2)      Uang Giral
uang giral merupakan tagihan yang ada di bank umum (demans deposit) yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah karena beredarnya uang hanya dikalangan tertentu saja.
Pengelolaan Uang Rupiah oleh Bank Indonesia
a.      Perencanaan
Perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang dicetak oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah antara lain terkait dengan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, rencana tentang macam dan harga rupiah, proyeksi jumlah rupiah yan perlu di cetak, serta jumlah rupiah yang rusak dan yang ditarik dari peredaran. Adapun penyediaan jumlah rupiah yang beredar dilakukan oleh Bank Indonesia.
b.      Pencetakan
Pencetakan rupiah dilakukan Oleh Bank Indonesia dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana pencetakan rupiah dan harus menjaga mutu, keamanan, dan harga yang bersaing.
c.       Pengeluaran
Pengeluaran rupiah dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia, ditempatkan dalam lembaran Republik Indonesia, serta di umumkan melalui media massa. Rupiah dibebaskan dari bea materai. Bank Indonesia menetapkan tanggal, bulan, dan tahun berlakunya rupiah.
d.      Pengedaran
Bank Indonesia mengedarkan uang rupiah sesuai dengan kebutuhan jumlah yang beredar
e.      Pencabutan dan Penarikan
Pencabutan dan penarikan rupiah dari peredaran dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan diberi penggantian sebesar nilai nominal yang sama.
f.        Pemusnahan
Pemusnahan rupiah dilakukan Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah. Adapun kriteria yang dimusnahkan yaitu rupiah yang tidak layak edar, rupiah yang masih layak edar dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati masyarakat, dan/uang ruapiah yang sudah tidak berlaku
Unsur Pengamanan Uang Rupiah
Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia selalu berupaya agar uang yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri-ciri dan unsur-unsur pengaman yang cukup mudah dikenali oleh masyarakat. Namun, di lain pihak dapat melindungi uang dari unsur pemalsuan.

Keaslian uang dapat dikenali melalui ciri-ciri yang terdapat baik pada bahan yang digunakan untuk membuat uang (kertas, plastic, atau logam), desain, atau warna masing-masing pecahan uang maupun pada teknik pencetakan uang tersebut. Dalam penetapan ciri-ciri uang dianut suatu prinsip bahwa semakin besar nominal uang, maka semakin banyak unsur pengaman (security featurs) dari uang tersebut sehingga aman dari usaha pemalsuan.

Berikut adalah unsur-unsur pengaman yang dapat dikenal sebagai ciri-ciri uang rupiah.
a.      Tanda air (water mark) dan electrotype. pada kertas terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila di terawang kea rah cahaya.
b.      Benang pengaman (security thread). Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam, sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
c.       Cetak intaglio. Cetakan yang kasar apabila diraba
d.      Gambar saling isi (rectovorse). Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat  dan saling mengisi jika diterawang kearah cahaya.
e.      Tinta berubah warna (optical variable ink). Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah warnanya jika dilihat dari sudut pandang yang bebeda.
f.        Tulisan mikro (microtext). Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
g.      tinta tidak tampak (invisible ink). Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memedar di bawah sinar ultraviolet.
h.      gambar tersembunyi (lantent image). Teknik cetak di mana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »