MAKALAH EKONOMI TENTANG SISTEM PEMBAYARAN

Sistem Pembayaran


sistem pembayaran. jenis jenis sistem pembayaran. sistem pembayaran non tunai. peran bank indonesia dalam sistem pembayaran. macam macam sistem pembayaran. prinsip sistem pembayaran. komponen sistem pembayaran. peran sistem pembayaran dalam perekonomian. pengertian sistem pembayaran menurut para ahli. pengertian sistem pembayaran. prinsip sistem pembayaran. lembaga yang terkait dalam sistem pembayaran di indonesia. peran sistem pembayaran dalam perekonomian. komponen sistem pembayaran. pera bank indonesia dalam sistem pembayaran. penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai oleh bank indonesia. pengertian bi-rtgs. manfaat sistem bi-rtgs. peran bank indonesia dalam bi-rtgs.
Assalamualaikum teman-teman. Kalian pasti pernah melakukan pembayaran ? Jika kita lihat pada zaman dahulu orang-orang melakukan pembayaran dengan sistem barter. Sistem barter yaitu penukaran barang dengan barang lain demi memenuhi kebutuhan setiap hari. Tapi, seiring berkembangnya zaman maka kita bisa melakukan sistem pembayaran melalui elektronik. Nah kali ini saya akan membahas tentang sistem pembayaran, mulai dari pengertian sistem pembayaran, prinsip sistem pembayaran, lembaga yang terkait dalam sistem pembayaran di Indonesia, peran sistem pembayaran dalam perekonomian, komponen sistem pembayaran, peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran, dan penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia.

Pengertian Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunanaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan  melibatkan berbagai lembaga.

Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak yang lain. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran nontunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam. Sedangkan, pada sistem pembayaran nontunai insrumen yang digunakan berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debet, maupun uang elektronik.

Prinsip Sistem Pembayaran

Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yaitu sebagai berikut.
a.      Kesetaraan akses, mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktik monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
b.      Kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
c.       Aman, berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
d.      Efisisen, menekankan bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.

Lembaga yang Terkait dalam Sistem Pembayaran di Indonesia

Pelaksanaan sistem pembayaran melibatkan lembaga-lemabaga yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Secara umum, lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran meliputi bank sentral, bank, dan lembaga bukan bank, seperti kantor pos, lembaga kriling, pasar modal lembaga penerbit kartu kredit, lembaga terkait penyedia jasa jaringan komunikasi di bidang sistem pembayaran, dan lembaga terkait sistem pembayaran lainnya. Masing-masing lembaga tersebut mempunyai peranan yang berbeda dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian

Adanya mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh terhadap maju mundurnya ekonomi suatu Negara. Peran sistem pembayaran dalam perekonomian semakin hari semakin penting seiring dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi, serta sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Dengan semakin meningkatnya transaksi dalam kegiatan ekonomi, maka risiko yang ditimbulkan menjadi semakin besar. Jadi, sistem pembayaran sangat penting dalam suatu perekonomian. Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi. Untuk itu, sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar.

Komponen Sistem Pembayaran

a.      alat pembayaran, dalam kaitannya dengan sistem pembayaran nontunai memiliki karakteristik yang berbeda.
b.      mekanisme operasional, dalam sistem pembayaran nontunai diperlukan adanya sistem operasional yang dapat menjamin kelancaran dan keamanan perpindahan dan serta kepastian penerimaan dana. Contoh kriling, RTGS, dan lain-lain.
c.       Perangkat hukum, adanya perangkat hukum yang sangat penting untuk menjamin aspek legalitas dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
d.      infrastruktur teknis, diperlukan untuk memproses dan melakukan perpindahan dana.
e.      Kebijakan, kebijakan yang berkaitan dengan sistem pembayaran pada umumnya ditetapkan oleh bank sentral masing-masing Negara karena adanya keterkaitan yang erat antara kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan moneter serta perbankan.
f.        Kelembagaan, dalam sistem pembayaran kelembagaan meliputi lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam sistem pembayaran antara lain bank sentral, bank-bank, dan lembaga kriling, pasar modal, penyedia jasa komunikasi, penerbit kartu kredit, dan lain-lain.

Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran

Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, tugas pokok Bank Indonesia yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam melaksanakan tujuannya, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah Bank Indonesia melaksanakan tugas yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter antara lain melalui pengendalian jumlah uang yang beredar dan menetapkan tingkat suku bunga bank. Untuk menjaga efektivitas dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal yang merupakan sasaran dari pelaksanaan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sistem pembayaran yang efisien, cepat, tepat, aman dan andal memerlukan sistem perbankan yang sehat yang merupakan sasaran dari pelaksanaan tugas mengatur dan megawas bank. Selanjutnya sistem pembayaran yang sehat akan mendukung pengendalian moneter karena pelaksanaan kebijakan moneter terutama dilakukan melalui sistem perbankan.

Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Nontunai oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran menerapkan sistem yang dikenal dengan BI-RTGS (Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement).

Pengertian BI-RTGS

BI-RTGS adalah sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika. BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran bernilai besar yaitu transaksi Rp 100 juta ke atas dan bersifat segera atau urgen.

Manfaat Sistem BI-RTGS

Sistem BI-RTGS memberikan banyak manfaat, selain berfungsi meningkatkan kepastian penyelesaian akhir (settlement finality) setiap transaksi pembayaran, yang berarti mengurangi risiko penyelesaian akhir (minimizing settlement risk), BI-RTGS juga menjadi sarana transfer dana antarbank yang prkatis, cepat, efisien, aman dan andal.

Peran Bank Indonesia dalam BI-RTGS

i.                    Bank Indonesia sebagai pengguna
ii.                  Bank Indonesia sebagai pembuat ketentuan (regulator) dan pengawas (overseer).
iii.                Bank Indonesia sebagai penyelenggara (operator) sistem BI-RTGS.
Dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara (operator) memiliki tanggung jawab antara lain sebagai berikut.
a.      menyelenggarakan BI-RTGS dengan menerapkan prinsip efisien, cepat aman dan andal
b.      memberikan penjelasan kepada peserta mengenai risiko finansial sehubungan dengan keikutsertaannya dalam sistem BI-RTGS dan peserta harus mengelola risiko tersebut.
c.       memastikan kepatuhan peserta terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menerima laporan internal audit terkait penyelenggaraan BI-RTGS oleh peserta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »