Pasar Modal (Pengertian Pasar Modal, Fungsi Pasar Modal, Peran Pasar Modal, dan Manfaat Pasar Modal)

Pasar Modal

(Pengertian Pasar Modal, Fungsi Pasar Modal, Peran Pasar Modal, Manfaat Pasar Modal)

Assalamuaallaikum, hai teman-teman. Kali ini kita akan membahas tentang pasar modal. Mulai dari pengertian pasar modal, fungsi pasar modal, peran pasar mdal, manfaat pasar modal. Semoga bermanfaat ya.

A.  Pengertian Pasar Modal

Menurut Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 Pasal 1 Butir 14
Definisi Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang telah diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin (2006:1)
Pengertian Pasar modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Menurut Suad Husnan (2005:3)

Arti Pasar modal yang  secara formal sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Menurut Tandaellin (2001:7)
Pertama definisi dalam arti luas adalah : Sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat berharga.

Kedua, definisi dalam arti menengah adalah : Semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.

Ketiga, definisi dalam arti sempit adalah : Tempat pasar terorganisir yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter (penjamin).

Menurut Sunariyah (2006:5)
Pengertian pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.

Menurut Irham (2011:34)
Definisi pasar modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas dan utang diperdagangkan.

Menurut Fahmi & Hadi (2009:41)

Pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond), dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan.

Menurut Martalena & Malinda (2011:2)

Pasar modal terdiri dari kata pasar dan modal. Jadi, pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.

B. Fungsi Pasar Modal

Ditinjau secara makroekonomi, pasar modal mempuyai fungsi sebagai berikut.

a. Fungsi Tabungan (Savings Function)

Investasi dapat dilakukan dengan membeli surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal. Dengan investasi di pasar modal, selain lebih mudah dan mngurangi risiko dari perubahan ekonomi, dana tersebut dapat digunakan untuk memperbanyak jasa dan produk suatu perekonomian yang dapat mempertinggi standar hidup masyarakat.

b. Fungsi Kekayaan (Wealth Function)

Pembelian surat-surat berharga di pasar modal merupakan salah satu cara untuk menyimpan kekayaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Surat-surat berharga seperti obligasi, saham, deposito, dan surat berharga lainnya tidak mengalami depresiasi. Surat berharga dapat mewakili kekuatan beli pada masa yang akan datang.

c. Fungsi Likuiditas (Liquidity Function)

Kekayaan yang disimpan dalam surat-surat beharga bisa dilikuidasi melalui pasar modal dengan risiko yang sangat minimal dibandingkan dengan aktiva lain. Pasar modal adalah ready market, yaitu untuk melayani pemenuhan likuiditas para pemegang surat berharga. Oleh karena itu, masyarakat akan lebih memilih instrumen pasar modal sampai mereka memerlukan dana untuk mencairkan kembali.

d.  Fungsi Pinjaman (Credit Function)

Pasar modal merupakan fungsi pinjaman untuk konsumsi atau investasi. Pinjaman merupakan utang kepada masyarakat. Pasar modal dapat membantu pemerintah dalam memobilisasi dana masyarakat. Pemerintah lebih mendorong pertumbuhan pasar modal dengan tujuan mendapatkan dana yang lebih mudah dan murah. Oleh karena itu, keberadaan pasar modal bagi suatu perekonomian negara merupakan suatu pembiayaan pembangunan dari pinjaman yang dihimpun dari masyarakat.

Peran Pasar Modal secara Umum

a. Pasar modal sebagai alternatif investasi.
b. Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
c. Pasar modal pun mungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
d. Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
e. Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
pasar modal, pengertian pasar modal, fungsi pasar modal, peran pasar mdal, manfaat pasar modal, pengertian pasar modal menurut undnag-unang, pengertian pasar modal menurut undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995 pasal 1 butir 14, pengertian pasar modal menurut tjiptono darmadji, pengertian pasar modal menurut para ahli, pengertian pasar modal menurut suad husnan, pengertian pasar modal menurut tandaelin, fungsi tabungan pasar modal, fungsi likuiditas pasar modal, fungsi kekayaan pasar modal, fungsi pinjaman pasar modal, dungsi kekayaan pasar modal, peran pasar modal secara umum, mnfaat pasar modal bagi emiten, manfaat pasar modal bagi investor

Manfaat yang Diperoleh Pihak-Pihak yang Terkait dengan Keberadaan Pasar Modal

a.  Bagi emiten, pasar modal memberikan kemanfaatan dalam bentuk sebagai berikut.
    1)  Perolehan dana yang lebih besar.
    2) Adanya fleksibilitas pengelolaan dana bagi perusahaan.
    3) Memperkecil ketergantungan modal dari pinjaman bank.
    4) Kesesuaian besar kecilnya dividen yang dibagikan dengan besar kecilnya keuntungan perusahaan
    5) Ketidakharusan adanya kekayaan yang mesti dijaminkan.

b.  Bagi investor, pasar modal memberikan kemanfaatan dalam bentuk sebagai berikut.
    1) Memperoleh keuntungan (capital gain) jika ada kenaikan harga saham.
    2) Mempunyai peluang berinvestasi di beberapa perusahaan secara bersama-sama.
    3) Memperoleh dividen bagi pemegang saham dan bunga bagi pemegang obligasi..
    4) Mempunyai hak suara dalam RUPS.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »